
Sekitar 5 juta anak di Indonesia disebut telah mengakses konten dewasa, pornografi, hingga judi online. Angka ini membuat ruang digital anak masuk kategori darurat dan memunculkan desakan agar perlindungan tidak lagi ditunda.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai ancaman itu sudah terlalu dekat dengan kehidupan sehari-hari anak. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyebut anak usia 8-10 tahun bahkan sudah bisa masuk ke situs judi online yang kerap tampil seperti gim biasa.
Anak jadi sasaran empuk di internet
Jasra menjelaskan anak sangat rentan karena mudah dirayu dan ditipu oleh isi internet. Ia menilai masalah ini tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada keluarga karena tidak semua orang tua memiliki kemampuan yang sama dalam mengawasi aktivitas digital anak.
KPAI mendorong negara mengambil peran yang lebih kuat agar perlindungan anak di ruang digital berlaku lebih luas. Jasra menyebut pengaturan yang lebih tegas bisa menjangkau sekitar 70% hingga 80% anak di Indonesia.
Konten viral ikut memperbesar risiko
Arus informasi di internet yang bergerak sangat cepat membuat anak mudah terpapar konten viral di media sosial. Menurut Jasra, paparan seperti ini dapat memicu stres dan depresi karena anak menerima banyak stimulus yang belum tentu sesuai dengan usia mereka.
Ia juga menyoroti dampak serius dari konten digital yang tidak sehat terhadap kesehatan mental anak. Dalam pernyataannya, ia mengutip data Kemenkes yang mencatat kenaikan hampir dua kali lipat pada anak yang ingin mengakhiri hidup.
Judi online menyaru seperti gim
Bahaya di ruang digital tidak hanya datang dari situs dewasa. Jasra menegaskan bahwa judi online kini bisa tampil dengan kemasan yang menyerupai permainan biasa, sehingga anak lebih mudah masuk tanpa sadar.
Kondisi itu membuat paparan awal terasa ringan, tetapi efek lanjutannya dinilai berbahaya. Anak yang terus berinteraksi dengan konten semacam ini berisiko menjadi candu pada pornografi dan judi daring.
Negara diminta hadir dengan solusi nyata
KPAI mendesak pemerintah tidak berhenti pada aturan, tetapi juga memberi alternatif aktivitas yang aman bagi anak. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembangunan taman bermain gratis agar anak punya pilihan di luar gawai dan internet.
Langkah itu dinilai penting karena ruang terbuka bisa mengurangi ketergantungan anak pada aktivitas digital. Anak juga akan memiliki lebih banyak kesempatan bermain langsung, berinteraksi sosial, dan menjauh dari paparan berisiko di dunia maya.
Situasi yang disorot KPAI menunjukkan bahwa ancaman di ruang digital anak sudah bersifat nyata, bukan lagi sekadar kekhawatiran. Akses mudah ke judi online, pornografi, dan konten viral yang tidak sesuai usia membuat perlindungan anak menjadi isu mendesak dari banyak sisi sekaligus.
Source: lifestyle.bisnis.com




