470 Ribu Keluarga Baru Masuk Daftar Bansos Triwulan II 2026, Data Penerima Berubah Lagi

Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial triwulan II 2026 kepada lebih dari 470.000 keluarga penerima manfaat baru. Tambahan penerima ini menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa daftar bansos terus berubah mengikuti pembaruan data kemiskinan di lapangan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut penyesuaian itu merupakan bagian dari pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala. Ia menegaskan bahwa bantuan pada triwulan II diberikan kepada keluarga yang sebelumnya belum menerima bantuan pada triwulan I.

Daftar penerima terus disesuaikan

Sebagian besar penerima bantuan tetap berasal dari keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar sebelumnya. Namun, pembaruan data membuat ada komposisi baru dalam penyaluran agar bantuan lebih sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini.

Perubahan itu berkaitan langsung dengan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik. Setiap penyaluran bansos kini mengacu pada data yang telah dimutakhirkan BPS.

Pemutakhiran data ini menjadi dasar pemerintah untuk menyesuaikan bantuan dengan kondisi riil rumah tangga. Dengan begitu, keluarga yang benar-benar berhak tetap masuk dalam sasaran penyaluran.

Teknologi digital memperkuat penyaluran

Kemensos juga memakai aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG untuk mendukung pemutakhiran data. Sistem ini menghubungkan laporan dari tingkat desa hingga pemerintah pusat agar proses penyaluran lebih akurat dan tepat sasaran.

Gus Ipul mengatakan kerja sama lintas lembaga itu didukung lebih dari 70.000 operator data desa. Mereka terhubung dengan dinas sosial kabupaten kota, dinas sosial provinsi, Kemensos, dan DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.

Jaringan tersebut membantu pemerintah memantau perubahan status ekonomi masyarakat secara lebih cepat. Sinkronisasi data daerah dengan pangkalan data nasional juga dilakukan secara real-time melalui sistem yang sama.

Data nasional jadi dasar utama

BPS mencatat 289 juta jiwa terekam dalam DTSEN pada triwulan II 2026. Data itu menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan bantuan sosial agar sasaran penerima semakin presisi.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa ukuran kemiskinan perlu dilihat dari konteks rumah tangga, bukan hanya per kapita. Menurut dia, garis kemiskinan rumah tangga lebih mencerminkan tingkat kesejahteraan keluarga secara utuh.

Hingga Februari 2026, BPS menetapkan garis kemiskinan nasional sebesar Rp3.053.269 per rumah tangga setiap bulan. Angka itu dihitung dari rata-rata pengeluaran minimum untuk makanan dan kebutuhan dasar lain bagi keluarga dengan rata-rata 4,76 anggota.

Penyaluran bansos triwulan II 2026 menjadi penanda bahwa pemerintah terus menyesuaikan bantuan dengan kondisi terbaru masyarakat. Fokus utamanya tetap pada ketepatan sasaran agar keluarga yang berhak menerima bantuan sesuai data yang dimutakhirkan.

Baca Juga

Back to top button