4 Sunah Berkurban yang Sering Terlewat, Dari Larangan Potong Kuku Hingga Urutan Penyembelihan

Menjelang Iduladha, banyak umat Islam fokus pada hewan kurban, tetapi ada sunah yang kerap luput dari perhatian. Padahal, detail kecil seperti tidak memotong kuku, urutan penyembelihan, hingga cara membagikan daging ikut membentuk ibadah yang lebih tertib dan bermakna.

Empat sunah ini sering dianggap pelengkap, padahal bagi yang mampu berkurban, semuanya menjadi bagian dari upaya meraih pahala secara lebih maksimal. Karena itu, memahami aturannya membantu ibadah kurban tidak berhenti pada penyembelihan semata.

Menjaga rambut dan kuku sampai hewan disembelih

Salah satu sunah yang paling sering dilupakan adalah tidak memotong rambut dan kuku sejak memasuki bulan Zulhijah hingga hewan kurban disembelih. Dalam H.R. Muslim, Rasulullah SAW menganjurkan hal itu bagi orang yang hendak berkurban.

Para ulama menjelaskan, anjuran ini dilakukan agar bagian tubuh orang yang berkurban turut mendapatkan ampunan Allah SWT sebelum terpisah dari raga. Setelah penyembelihan selesai, rambut dan kuku boleh dipotong kembali bila ingin mengikuti sunah tersebut.

Menyembelih sendiri atau menyaksikan langsung

Kurban tidak berhenti pada proses membeli hewan. Orang yang berkurban dianjurkan untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya, atau setidaknya menyaksikan langsung proses penyembelihan jika tidak mampu melakukannya sendiri.

Anjuran ini disebut dalam H.R. Abu Daud 2810 dan At-Tirmizi 1521. Dalam praktiknya, seseorang juga bisa berlatih menyembelih dengan panduan penyembelih yang bertugas agar memahami cara yang benar.

Ada doa yang dianjurkan dibaca saat proses berlangsung, yaitu: “sesungguhnya salatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah SWT, Rabb alam semesta.” Hadis juga menyebut pahala kurban terkait dengan ampunan dosa saat darah hewan kurban mengalir.

Daging kurban tidak harus dibagikan semua

Sebagian orang mengira daging kurban sepenuhnya wajib diberikan kepada orang lain. Padahal, orang yang berkurban juga boleh memakan sebagian daging hewan yang disembelih.

Ketentuan itu selaras dengan Q.S. Al-Hajj ayat 28, yang memerintahkan agar sebagian hewan ternak dimakan dan sebagian lainnya diberikan kepada orang fakir. H.R. Muslim 1971 juga menyebut daging kurban dianjurkan untuk dimakan, disimpan, dan disedekahkan.

Karena itu, menerima bagian daging kurban bukan hal yang keliru. Pembagian seperti ini justru termasuk dalam sunah yang dijalankan dalam ibadah kurban.

Waktu penyembelihan yang dianjurkan

Urutan waktu penyembelihan juga tidak boleh diabaikan. Berdasarkan H.R. Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW mencontohkan agar salat Iduladha dilaksanakan lebih dulu, lalu hewan kurban disembelih setelahnya.

Waktu utamanya berada pada 10 Zulhijah, setelah salat Iduladha selesai. Jika kondisi tidak memungkinkan, penyembelihan masih dapat dilakukan pada hari Tasyrik, yakni 11 sampai 13 Zulhijah.

Penundaan biasanya terjadi karena jumlah hewan kurban yang banyak atau terkendala cuaca. Karena itu, pemahaman tentang waktu penyembelihan membantu ibadah tetap sesuai sunah dan terlaksana dengan tertib.

Memahami empat sunah ini membuat umat Islam lebih siap menyambut Iduladha. Dengan mengikuti anjuran yang ada, kurban tidak hanya selesai sebagai kewajiban yang ditunaikan, tetapi juga menjadi amalan yang dijalankan dengan adab dan ketelitian.

Source: www.idntimes.com

Baca Juga

Back to top button