30 Istilah Haji yang Sering Tertukar, Salah Paham Bisa Bikin Ibadah Tak Sah

Banyak calon jemaah mengira semua istilah haji hanya perlu dihafal. Padahal, satu kata yang tertukar bisa mengubah cara menjalankan manasik dan memengaruhi sah tidaknya ibadah.

Itulah sebabnya pemahaman istilah haji menjadi penting sebelum berangkat ke Baitullah. Dalam fikih, ada istilah yang berkaitan langsung dengan rukun, ada yang berhubungan dengan wajib haji, dan ada pula yang menentukan dam atau tata cara pelaksanaan.

Istilah yang menentukan sah ibadah

Rukun haji adalah amalan inti yang harus dikerjakan saat berhaji. Jika salah satu rukun ditinggalkan, haji tidak sah atau harus diulang.

Dalam penjelasan fikih Madzhab Syafi’i, rukun haji ada lima. Kelimanya adalah ihram, wuquf, thawaf, sa’i, dan tahallul.

Ihram berarti niat mengerjakan ibadah haji atau umrah. Wuquf berarti berdiam di Arafah, thawaf berarti mengelilingi Ka’bah tujuh kali, sa’i berarti berlari dari Bukit Safa ke Bukit Marwah tujuh kali, dan tahallul berarti kondisi setelah mengakhiri larangan ihram dengan mencukur rambut.

Yang wajib dikerjakan, tetapi tidak menggugurkan sah

Selain rukun, ada wajib haji yang juga harus dilakukan. Bedanya, jika wajib haji tidak dikerjakan, ibadah tetap sah tetapi jemaah dikenakan dam.

Dam berarti mengalirkan darah dengan menyembelih ternak, seperti kambing, unta, atau sapi, untuk memenuhi kebutuhan manasik. Karena itu, jemaah perlu benar-benar tahu mana amalan yang membatalkan ibadah dan mana yang hanya memunculkan kewajiban dam.

Dasar kemampuan dan batas pelaksanaan

Haji adalah rukun Islam kelima dan wajib bagi umat Islam yang mampu. Kewajiban itu berlaku bagi yang sanggup secara fisik maupun materi, sementara Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.

Istitha’ah menjadi istilah penting karena merujuk pada kemampuan ekonomi, fisik, dan mental untuk melaksanakan ibadah haji. Sementara itu, badal berarti menggantikan orang lain untuk berhaji atau umrah, sehingga istilah ini juga perlu dipahami dengan tepat.

Istilah tempat dan waktu yang sering tertukar

Miqat adalah batas yang harus dipahami sejak awal. Miqat zamani menunjukkan batas waktu melaksanakan haji, sedangkan miqat makani menunjukkan batas tempat mulai melaksanakan ihram haji atau umrah.

Ada juga istilah waktu yang menjadi penanda tahapan ibadah. Hari Tarwiyah jatuh pada 8 Zulhijah, Hari Arafah jatuh pada 9 Zulhijah, dan hari tasyrik jatuh pada 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Tahapan di Tanah Suci yang perlu dibedakan

Tawaf memiliki beberapa jenis yang tidak boleh disamakan. Tawaf ifadah adalah tawaf yang menjadi salah satu rukun haji, tawaf qudum dilakukan sebagai penghormatan saat pertama kali masuk Masjidil Haram, dan tawaf wada’ dilakukan sebelum meninggalkan Makkah.

Sa’i dilakukan dengan bergerak antara Bukit Safa dan Bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Wukuf dilakukan di Arafah mulai tergelincirnya matahari pada 9 Zulhijah hingga terbit pada 10 Zulhijah, dan inilah momen utama dalam rangkaian haji.

Mabit berarti bermalam atau beristirahat, sedangkan lempar jumrah dilakukan dengan melempar batu ke dinding jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari tasyrik. Nafar berarti keberangkatan jemaah haji meninggalkan Mina di hari tasyrik.

Jenis haji dan gerakan khusus dalam manasik

Ada tiga istilah yang juga sering tertukar, yaitu haji tamattu’, haji ifrad, dan haji qiran. Haji tamattu’ didahului umrah, haji ifrad dilakukan tanpa umrah, sedangkan haji qiran menggabungkan haji dan umrah dalam satu niat dan satu pengerjaan sekaligus.

Dalam praktik manasik, ada pula idhtiba’ dan raml yang sering ditemui. Idhtiba’ adalah cara mengenakan selendang ihram dengan meletakkan kedua ujung ihram di atas pundak kiri dan bagian tengah di bawah ketiak kanan, sedangkan raml adalah lari-lari kecil yang disunnahkan bagi laki-laki saat melewati dua pilar hijau di tempat sa’i.

Talbiyah juga menjadi bagian penting yang harus dikenali jemaah. Bacaan ini diucapkan sejak mulai ihram hingga menjelang thawaf atau saat melempar jumrah, sehingga memahami waktunya membantu jemaah menjalani ibadah dengan lebih tertib.

Ka’bah sendiri adalah kiblat umat Islam dalam salat, sehingga istilah ini kerap muncul dalam pembahasan manasik. Dengan mengenali perbedaan tiap istilah, jemaah bisa lebih siap menjalani ibadah haji secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Source: www.idntimes.com

Baca Juga

Back to top button