28 Akses Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap Pekan Ini, Salah Pelat Bisa Kena Tilang Rp 500.000

Author: Cung Media

Pembatasan ganjil genap di Jakarta pekan ini tidak berhenti di jalan utama. Sebanyak 28 akses gerbang tol yang terhubung dengan kawasan pembatasan lalu lintas juga ikut diawasi, sehingga pengendara tidak bisa mengandalkan jalur tol untuk menghindari aturan.

Risikonya jelas bagi kendaraan yang masuk pada jam sibuk tanpa menyesuaikan angka akhir pelat nomor. Jika tidak sesuai dengan tanggal yang berlaku, pelanggar dapat dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500.000.

Jadwal ganjil genap pekan ini

Aturan ganjil genap hanya berlaku selama empat hari pada pekan ini, yakni 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026. Penerapannya ditiadakan pada Selasa, 16 Juni 2026, karena bertepatan dengan hari libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Ketentuan tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyebut sistem ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Pengawasan juga dibagi dalam dua sesi harian, yaitu pukul 06.00-10.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00-21.00 WIB pada sore hingga malam.

28 akses gerbang tol yang ikut terdampak

Selain 25 ruas jalan utama, skema ini menjangkau titik-titik akses tol di berbagai wilayah Jakarta Barat, Pusat, Selatan, dan Timur. Daftar ini mencakup jalur masuk dan keluar yang terhubung langsung dengan area pembatasan, bukan hanya ruas arteri.

Wilayah Akses gerbang tol yang terdampak
Jakarta Barat Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang; off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso; Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2; off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama; simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1; Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan; off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar; off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
Jakarta Pusat Di koridor Cempaka Putih, pengaturan berlaku dari off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan; simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Jakarta Selatan Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan; Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2; off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran; simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet; Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2; off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
Jakarta Timur Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika; simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang; off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang; Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas; Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati; off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat; off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya; Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara; simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun; off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya; off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan; simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas

Di sisi timur Jakarta, pengawasan juga mencakup beberapa akses yang padat dilalui pengendara. Titik-titik seperti Cawang, Kalimalang, Kebon Nanas, Pedati, Jatinegara, Rawamangun, Pulomas, dan Cempaka Putih ikut masuk daftar pengaturan yang sama.

Karena cakupannya luas, pengendara perlu memeriksa rute sejak sebelum memasuki gerbang tol. Langkah sederhana ini membantu menghindari pelanggaran pada jam penerapan, terutama bagi mereka yang biasa melintas dari dan menuju kawasan pembatasan lalu lintas.

Source: otomotif.kompas.com
Terbaru