
Polda Metro Jaya kembali menempatkan layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya pada Senin, 11 Mei 2026. Layanan ini menjadi opsi cepat bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor tahunan tanpa perlu datang ke kantor Samsat pusat.
Sebaran titik layanan dibuat berbeda jam operasionalnya agar warga punya pilihan waktu yang lebih fleksibel. Karena itu, pengecekan lokasi terdekat penting dilakukan sejak awal supaya tidak datang di luar jam pelayanan.
Jakarta: dua titik di beberapa wilayah
Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pada 08.00–14.00 WIB. Jakarta Utara juga membuka dua titik, yakni di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Italia Mal Artha Gading, dengan jam yang sama.
Jakarta Barat melayani warga di Mal Citraland pada 08.00–14.00 WIB. Sementara itu, Jakarta Selatan menyiapkan layanan di Samsat Jakarta Selatan pada 08.00–15.00 WIB serta TMPN Kalibata pada 09.00–14.00 WIB.
Jakarta Timur juga memiliki dua lokasi layanan. Warga bisa datang ke halaman parkir Samsat Jakarta Timur hingga 15.00 WIB atau ke Pasar Induk Kramat Jati sampai 14.00 WIB.
Tangerang dan Tangerang Selatan: ada pilihan pagi sampai sore
Kota Tangerang menempatkan layanan di Alun-Alun Cibodas dan Foodmosphere pada 09.00–13.00 WIB. Di Ciledug, warga dapat mendatangi Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pada 09.00–14.00 WIB.
Wilayah Serpong melayani di halaman parkir Samsat pada 08.00–14.00 WIB dan Mal ITC BSD pada 16.00–19.00 WIB. Ciputat menyediakan layanan di kantor Samsat dan Kelurahan Pondok Betung pada 09.00–12.00 WIB.
Kelapa Dua juga masuk dalam daftar dengan layanan di Gtown House Gading Serpong pada 08.00–14.00 WIB. Ragam jadwal ini memberi ruang bagi warga yang hanya sempat datang pagi atau baru bisa mengurus pada sore hari.
Bekasi, Depok, dan Cinere ikut terlayani
Kota Bekasi menyiapkan layanan malam di Mano Cafe Pekayon pada 18.00–21.00 WIB. Titik lainnya berada di Pakuwon Mal pada 10.00–13.00 WIB, sehingga warga punya dua opsi waktu yang cukup berbeda.
Kabupaten Bekasi melayani di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pada 09.00–12.00 WIB. Di Depok, layanan tersedia di halaman parkir utama Samsat Depok pada 08.00–14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pada 09.00–12.00 WIB.
Cinere juga mendapat titik layanan di Kantor Kelurahan Pondok Petir pada 08.00–12.00 WIB. Dengan sebaran ini, warga di area penyangga Jakarta punya beberapa alternatif untuk mengurus pajak kendaraan lebih dekat dari domisili.
Dokumen yang harus dibawa sekali jalan
Warga yang ingin membayar pajak di Samsat Keliling wajib menyiapkan KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya. Selain itu, STNK asli yang masih berlaku dan fotokopinya juga harus dibawa.
BPKB asli beserta fotokopinya turut menjadi dokumen yang perlu disiapkan. Kelengkapan berkas menjadi kunci agar proses pembayaran berjalan lancar dan tidak tertunda saat tiba di lokasi.
Layanan mobil keliling ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk penggantian pelat nomor atau pajak lima tahunan, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat induk sesuai domisili kendaraan.
Karena antrean biasanya padat, masyarakat disarankan datang lebih awal ke titik layanan terdekat. Pemeriksaan dokumen sebelum berangkat juga penting agar semua berkas sudah lengkap saat sampai di lokasi.





