Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra mencatat 12 pemerintah daerah sudah mengajukan data hunian tetap atau huntap. Dari 53 kabupaten/kota terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat, masih ada 33 daerah yang diminta segera menyusulkan data agar pembangunan tidak tertahan.
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan pendataan menjadi faktor penentu dalam langkah berikutnya. Ia menyebut ada delapan daerah yang tidak mengajukan usulan karena tidak ditemukan rumah dengan kategori rusak berat atau hilang, sehingga fokus pendataan kini mengerucut pada 45 daerah yang masih membutuhkan huntap.
Pendataan jadi kunci percepatan
Pemerintah pusat mendorong pendataan berjalan seiring dengan verifikasi lapangan agar proses pembangunan tidak terhambat administrasi. Tito menilai data yang masuk harus segera dipastikan akurat supaya pekerjaan BNPB dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bisa dimulai tanpa penundaan panjang.
Ia juga memberi tenggat bagi pemerintah daerah untuk melengkapi pengajuan data tersebut. Daerah yang lebih cepat disebut akan diprioritaskan lebih dulu, sementara wilayah yang belum siap diminta segera mengejar kekurangan berkas dan hasil pendataan.
“Kalau sampai hari Rabu nanti belum siap, kita bangun duluan daerah yang sudah siap datanya,” ujar Tito usai rapat koordinasi di Jakarta, dikutip dari siaran pers, Jumat, 17 April 2026.
Tim kecil diminta turun ke lapangan
Satgas PRR meminta kepala daerah membentuk tim kecil untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Langkah ini dipandang penting agar data dari daerah benar-benar mencerminkan kondisi rumah para penyintas yang membutuhkan hunian tetap.
Pemeriksaan rinci diperlukan karena hasil pendataan akan menentukan bentuk bantuan dan model pembangunan huntap. Pemerintah pusat ingin memastikan solusi yang dipilih sesuai kebutuhan wilayah terdampak dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Tito juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menunda proses administrasi. Menurut dia, keterlambatan pendataan bisa memperlambat pemulihan dan membuat warga harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan tempat tinggal yang aman.
BPS sudah verifikasi 12 usulan
Tahap pengajuan data huntap kini juga sudah masuk proses verifikasi dan validasi di Badan Pusat Statistik (BPS). Kepala BPS Amalia Adininggar menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima data dari 12 kabupaten/kota dan memeriksanya.
“Sampai saat ini kami sudah menerima 12 kabupaten/kota yang menyampaikan SK huntapnya, dan ini sudah kami verifikasi dan validasi,” kata Amalia.
Keterlibatan BPS menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas data yang dipakai dalam pembangunan hunian tetap. Dengan data yang sudah diverifikasi, pelaksanaan program diharapkan berjalan lebih tertib dan sesuai kondisi riil penyintas di lapangan.
Kebutuhan huntap masih besar
Berdasarkan data Satgas PRR per 16 April 2026, kebutuhan huntap di tiga provinsi terdampak diproyeksikan mencapai 39.021 unit. Dari jumlah itu, 241 unit sudah selesai dibangun dan 1.243 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Aceh mencatat kebutuhan terbesar dengan 28.876 unit huntap. Dari total itu, 104 unit sudah rampung dan 395 unit masih dibangun.
Di Sumatera Utara, kebutuhan huntap mencapai 7.321 unit. Sebanyak 120 unit telah selesai dan 407 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Sementara itu, Sumatera Barat membutuhkan 2.824 unit huntap. Hingga data terakhir, 17 unit sudah selesai dibangun dan 441 unit masih dikerjakan.
Dua skema pembangunan disiapkan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan siap mendukung percepatan pembangunan huntap. Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut kesiapan sumber daya manusia dan perencanaan sudah dipersiapkan sejak beberapa bulan sebelumnya.
Pembangunan huntap akan ditempuh melalui dua skema. Skema pertama adalah pembangunan mandiri di lahan aman milik penyintas dengan dukungan bantuan pemerintah.
Skema kedua dilakukan melalui pembangunan kawasan hunian baru secara komunal di lokasi yang lebih aman. Pendekatan ini dipilih agar penanganan bisa menyesuaikan kondisi tiap daerah terdampak dan tetap menjaga kecepatan pelaksanaan.
Pemerintah menempatkan pendataan yang cepat dan akurat sebagai pasangan penting dari kesiapan teknis. Dengan begitu, pembangunan huntap dapat segera bergerak di daerah yang paling siap, sementara daerah lain terus dikejar agar tidak tertinggal dalam proses pemulihan.
