
XPeng menilai hambatan terbesar untuk membawa mobil terbang ke Indonesia masih berada pada regulasi. Chief Executive Officer Xpeng Indonesia, Iki Wibowo, mengatakan perusahaan masih mempelajari aturan yang terkait dengan road worthiness dan air worthiness sebelum model itu bisa masuk tahap pemasaran.
Pernyataan itu menegaskan bahwa tantangan XPeng bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga soal kesiapan hukum dan pengawasan. Selama dua lapis kelayakan di darat dan di udara belum jelas, mobil terbang XPeng masih berada di tahap kajian.
Teknologi sudah ada, tetapi pasar belum terbuka penuh
XPeng menjadi salah satu pabrikan yang paling aktif memperlihatkan wujud mobil terbang. Jenama asal China itu sudah memiliki beberapa model, termasuk X2 yang merupakan kendaraan electric vertical take-off and landing atau e-VTOL.
X2 pernah dipamerkan di ajang Indonesia International Motor Show 2026 pada Februari lalu. Model ini mampu lepas landas dan mendarat secara vertikal tanpa membutuhkan landasan panjang seperti pesawat pada umumnya.
XPeng juga menampilkan Xpeng Aridge A868 sebagai kendaraan terbang lain yang masuk radar pasar masa depan. Model ini diklaim dapat menempuh jarak sekitar 500 km dengan kecepatan hingga 360 km/jam.
Kendaraan tersebut memakai sistem penggerak hibrida listrik dengan enam baling-baling tilt-rotor. Kombinasi ini menjadi bagian dari upaya XPeng untuk menunjukkan bahwa mobil terbang tidak lagi berhenti sebagai konsep di atas kertas.
Regulasi jadi penentu utama masuknya ke Indonesia
Bagi XPeng Indonesia, persoalan terpenting saat ini bukan kesiapan produk, melainkan kepatuhan terhadap aturan. Iki menjelaskan bahwa mobil terbang harus memenuhi kelayakan di darat dan di udara sebelum bicara tentang penjualan.
Karena itu, perusahaan masih meneliti seluruh regulasi yang terkait sebelum melangkah lebih jauh. XPeng juga menilai peluang tetap ada bila semua aturan bisa dipenuhi, meski saat ini perusahaan belum masuk fase komersial.
Belum ada uji coba nyata di Tanah Air
Saat ditanya soal target waktu, Iki belum bisa memastikan kapan mobil terbang itu bisa mengudara di Indonesia. Ia juga tidak menyebut apakah proses tersebut akan memakan waktu 5 tahun, 10 tahun, atau lebih lama.
Hingga kini, pengujian nyata di Indonesia juga belum dilakukan. XPeng belum membawa unit sampel untuk dicoba di Tanah Air, sehingga studi yang lebih mendalam belum bisa dijalankan.
Situasi itu membuat peluang mobil terbang XPeng dijual di Indonesia masih abu-abu. Pintu pengembangan tetap terbuka, tetapi langkah menuju pasar masih bergantung pada kesiapan aturan yang mampu menampung kendaraan terbang.
Bagi Indonesia, tantangan terbesar bukan hanya memperkenalkan teknologi baru, tetapi juga membangun kerangka regulasi yang sesuai. Selama hal itu belum selesai, mobil terbang XPeng akan tetap berada pada tahap pengenalan dan kajian.
Source: www.liputan6.com




