XLSMART Unggul di 700 MHz, Telkomsel Kuasai 2,6 GHz di Lelang Komdigi

Hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz dari Komdigi memperlihatkan pembagian kekuatan yang tegas di antara operator besar. XLSMART unggul di 700 MHz, sementara Telkomsel memimpin di 2,6 GHz.

Lelang harga sudah digelar pada 7 Juli 2026, lalu pemilihan blok pita frekuensi radio berlangsung pada 8-10 Juli 2026. Meski begitu, hasil yang diumumkan masih membuka ruang sanggahan tertulis melalui sistem e-Auction hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.

XLSMART Paling Kuat di 700 MHz

Di pita 700 MHz, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menempati peringkat pertama. Perusahaan itu memperoleh alokasi blok 30 MHz atau 2×15 MHz dengan total nilai penawaran Rp1,06 triliun.

Telkomsel berada di posisi kedua dengan blok 20 MHz atau 2×10 MHz dan nilai penawaran Rp642,5 miliar. PT Indosat Tbk menyusul di peringkat ketiga dengan alokasi yang sama, yakni 20 MHz atau 2×10 MHz, dan nilai penawaran Rp507,48 miliar.

PesertaAlokasi 700 MHzNilai Penawaran
XLSMART30 MHz (2×15 MHz)Rp1,06 triliun
Telkomsel20 MHz (2×10 MHz)Rp642,5 miliar
Indosat20 MHz (2×10 MHz)Rp507,48 miliar

Telkomsel Memimpin di 2,6 GHz

Pada seleksi pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel berada di urutan pertama dengan alokasi blok 80 MHz dan total nilai penawaran Rp545,84 miliar. Indosat menempati posisi kedua dengan alokasi 60 MHz dan nilai penawaran Rp372 miliar.

XLSMART berada di posisi ketiga dengan alokasi 50 MHz dan nilai penawaran Rp231,6 miliar. Hasil ini membuat dua operator besar itu sama-sama tampil kuat, tetapi pada pita yang berbeda.

PesertaAlokasi 2,6 GHzNilai Penawaran
Telkomsel80 MHzRp545,84 miliar
Indosat60 MHzRp372 miliar
XLSMART50 MHzRp231,6 miliar

Komdigi masih memberi kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengajukan sanggahan secara tertulis dengan bukti pendukung. Jika tidak ada sanggahan, kementerian akan menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital.

Status peringkat itu juga belum otomatis menjadi keputusan akhir. Pemenang resmi baru ditetapkan setelah terbit Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026.

Selain wajib membayar Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio atau BHP IPFR, para pemenang juga memikul target layanan yang konkret. Mereka harus menyediakan akses internet mobile broadband berbasis 4G pada desa atau kelurahan yang dipilih dari total 538 desa/kelurahan yang sudah ditentukan Komdigi.

Di sisi lain, pemenang juga wajib menyediakan layanan mobile broadband berbasis 5G pada kota atau kabupaten yang telah dikomitmenkan. Target cakupannya sedikitnya 51 persen dari populasi nasional, sehingga hasil seleksi ini akan langsung berdampak pada perluasan layanan di banyak wilayah.

Komdigi menegaskan seleksi ini bukan hanya soal memperluas sinyal, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Dalam keterangannya, kementerian menyebut lompatan teknologi itu harus bisa dirasakan merata dari Sumatera hingga Papua.

Kementerian juga menyebut seluruh tahapan seleksi dijalankan secara terbuka dan adil demi kepentingan masyarakat serta pertumbuhan industri yang berkelanjutan. Dengan hasil ini, arah penguatan jaringan seluler pada 2026 mulai terlihat, meski status resmi pemenang masih menunggu penetapan akhir.

Source: www.cnnindonesia.com
Terkait