Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Capaian itu menjadi WTP ke-11 secara berturut-turut bagi LKPD Tahun Anggaran 2025, tetapi Fraksi PAN DPRD Jawa Timur menilai prestasi tersebut justru harus membuka ruang koreksi yang lebih serius.
Bagi PAN, WTP memang patut diapresiasi karena menunjukkan laporan keuangan daerah tetap berada dalam koridor akuntansi pemerintahan. Namun, opini tertinggi dari BPK tidak boleh dibaca sebagai tanda bahwa tata kelola sudah selesai dibenahi.
Apresiasi yang Diiringi Catatan Keras
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Dr H Suli Da’im, menyampaikan penghargaan kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan seluruh jajaran perangkat daerah. Ia menilai mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut bukan pekerjaan yang mudah.
Menurut Suli Da’im, capaian tersebut menunjukkan sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai standar. Ia juga menilai kemampuan menjaga akuntabilitas tetap baik menjadi bagian penting dari keberhasilan itu.
WTP Bukan Jaminan Semua Urusan Beres
Meski begitu, Suli Da’im mengingatkan bahwa WTP bukan tujuan akhir. Opini itu hanya menunjukkan kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan bahwa seluruh aspek pemerintahan sudah sempurna.
Karena itu, ia menekankan pentingnya menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK secara serius. Menurutnya, WTP justru harus mendorong pembenahan yang lebih dalam agar pemerintah daerah tidak merasa berada di titik aman.
Temuan BPK Jadi Alarm Perbaikan
Suli Da’im menyoroti sejumlah temuan BPK, mulai dari keterlambatan pekerjaan infrastruktur, pengelolaan bantuan keuangan desa, hingga jaminan reklamasi dan pascatambang. Ia menilai temuan-temuan tersebut perlu dijadikan momentum untuk membenahi sistem secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa kualitas birokrasi tidak cukup diukur dari laporan keuangan yang rapi. Ukuran lain yang tidak kalah penting adalah efektivitas pelaksanaan program, ketepatan waktu pekerjaan, dan kemampuan meminimalkan potensi kerugian daerah.
Uang Rakyat Harus Beri Manfaat Maksimal
Dari sudut pandang Fraksi PAN, temuan BPK semestinya dibaca sebagai alat koreksi yang sehat. Koreksi seperti itu dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah.
Suli Da’im menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, capaian WTP ke-11 bagi Jatim dipandang bukan hanya sebagai prestasi administratif, tetapi juga pengingat bahwa perbaikan tata kelola harus terus berjalan.
Source: memorandum.disway.id






