Rencana WhatsApp membuka fitur username kini menghadapi tekanan baru dari pemerintah India. Alasannya sederhana namun serius, fitur itu dinilai berisiko membuka celah penipuan, pencurian identitas, dan penyamaran akun resmi.
Kekhawatiran itu membuat peluncuran username yang semula disiapkan bertahap pada akhir 2026 ikut disorot. Di satu sisi, fitur ini memudahkan pengguna saling terhubung tanpa membagikan nomor telepon, tetapi di sisi lain risiko penyalahgunaannya juga tidak kecil.
India minta penundaan karena risiko keamanan
Pemerintah India menyampaikan keberatan secara resmi kepada WhatsApp dan meminta fitur tersebut ditunda. Permintaan itu merujuk pada ketentuan dalam IT Act 2000, IT Rules 2021, serta aturan lain yang berlaku di negara tersebut.
Fokus utama keberatan ada pada keamanan dan privasi pengguna. Pemerintah menilai username bisa lebih mudah dipakai untuk menipu orang lain jika pengamanannya tidak cukup ketat.
Kekhawatiran terbesar ada pada impersonasi
Salah satu sorotan paling besar adalah kemungkinan akun palsu yang meniru tokoh publik, akun pemerintah, atau lembaga resmi. Dalam pandangan pemerintah India, penyamaran seperti ini bisa memperkuat modus penipuan digital.
Risiko tersebut juga mencakup pencurian identitas dan penggunaan nama yang mirip dengan akun resmi. Jika tidak dibatasi, username dapat memudahkan pelaku memancing korban untuk percaya pada identitas yang keliru.
| Aspek | Penjelasan |
|---|---|
| Tujuan fitur | Pengguna bisa terhubung tanpa membagikan nomor telepon |
| Kekhawatiran India | Penipuan, pencurian identitas, impersonasi, penyamaran tokoh publik atau lembaga resmi |
| Status peluncuran | WhatsApp sudah membuka opsi pemesanan username, peluncuran penuh bertahap pada akhir 2026 |
WhatsApp klaim siapkan lapisan perlindungan
WhatsApp menegaskan username tidak akan menggantikan nomor telepon sebagai syarat utama pembuatan akun. Artinya, identitas dasar pengguna tetap terikat pada nomor yang valid.
Perusahaan juga menyebut sudah menyiapkan perlindungan untuk menekan penyalahgunaan. Salah satunya adalah mengunci username milik tokoh publik, instansi pemerintah, selebritas, dan akun Meta yang telah terverifikasi agar hanya bisa dipakai pemilik sah.
Pembatasan kontak dan sinyal keamanan baru
Nama yang menyerupai akun resmi juga akan dibatasi agar tidak mudah dipakai untuk meniru identitas. Selain itu, pengguna lain harus mengetahui username secara tepat sebelum bisa menghubungi seseorang.
WhatsApp juga akan membatasi jumlah orang baru yang bisa dihubungi sebuah akun. Perusahaan bahkan menyiapkan pemblokiran atas upaya berulang untuk menebak username seseorang.
Langkah keamanan lain disiapkan untuk mendeteksi dan menghapus aktivitas yang menunjukkan pola penyamaran identitas atau penyalahgunaan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi menjaga fitur tetap aman saat dipakai lebih luas.
Informasi tambahan saat pesan pertama masuk
WhatsApp akan memberi informasi tambahan kepada pengguna yang menerima pesan pertama dari akun yang menghubungi lewat username. Informasi itu mencakup apakah akun baru dibuat, sudah tersimpan sebagai kontak, memiliki grup yang sama, atau berasal dari negara lain.
Dengan konteks tersebut, pengguna punya lebih banyak bahan sebelum memutuskan untuk membalas. Ini penting karena pesan pertama dari akun baru sering menjadi titik awal berbagai modus penipuan.
Di tengah rencana peluncuran bertahap pada akhir 2026, perdebatan ini menunjukkan bahwa fitur yang membuat komunikasi lebih mudah juga harus dibarengi kendali keamanan yang kuat. WhatsApp kini perlu meyakinkan regulator bahwa username bisa berjalan tanpa membuka ruang besar bagi penipuan dan impersonasi.
Source: www.beritasatu.com






