Warga Tegalrejo Tolak Tambang Gamping, DLHK Jateng Siap Bahas dengan ESDM

Author: Cung Media

Penolakan warga Desa Tegalrejo terhadap tambang batu gamping kini mendorong pembahasan di tingkat provinsi. DLHK Jawa Tengah menyatakan akan segera membahas tuntutan warga bersama pihak terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Jawa Tengah.

Langkah itu diambil setelah warga menilai aktivitas tambang seluas 2,5 hektar di Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, mengancam lingkungan dan sumber mata air di wilayah mereka. Warga juga khawatir kerusakan yang terjadi akan berdampak lebih luas pada kehidupan desa.

DLHK Jateng Akan Duduk Bersama ESDM

Kepala DLHK Jawa Tengah, Heru Djatmika, mengatakan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan tanpa pembahasan internal. Ia menyebut komunikasi dengan ESDM akan menjadi bagian dari langkah lanjutan agar persoalan bisa dilihat dari berbagai sisi.

“Akan kami diskusikan dengan teman-teman yang menanganinya,” kata Heru saat dihubungi pada Jumat (10/7/2026).

Informasi Rincian Keterangan
Lokasi tambang Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan Tambang batu gamping
Luas area 2,5 hektar Sudah beroperasi lebih dari dua bulan
Pihak yang dilibatkan DLHK Jawa Tengah dan Dinas ESDM Jawa Tengah Untuk membahas tuntutan warga

Warga Soroti Kerusakan Lingkungan dan Air

Ratusan warga sebelumnya mendatangi lokasi tambang pada Rabu (1/7/2026). Sebagian massa yang hadir adalah ibu-ibu yang berorasi meminta tambang ditutup permanen.

Penolakan itu muncul karena warga melihat aktivitas pengerukan telah mengubah kondisi lingkungan di sekitar desa. Mereka juga khawatir sumber mata air yang selama ini menjadi tumpuan warga ikut terdampak.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tegalrejo, Kasim Ahmad Syahid, mengatakan perubahan bentang alam di area perbukitan sudah terlihat meski tambang baru berjalan lebih dari dua bulan. Ia menegaskan penolakan warga adalah gerakan bersama terhadap aktivitas yang dinilai merusak alam dan kehidupan masyarakat.

“Ini murni gerakan bersama, menolak tambang yang menghancurkan alam dan kehidupan kami. Lihat saja baru dua bulan sudah berubah bentang perbukitannya. Padahal dulu adem ijo royo-royo,” tegas Kasim.

Kekhawatiran Soal Air Bawah Tanah dan Debu

Kasim menambahkan, pengerukan dalam jangka panjang dikhawatirkan merusak aliran air bawah tanah. Dampaknya bisa berupa penurunan debit air hingga pencemaran mata air yang menjadi sumber hidup warga.

Ia juga menyebut debu dari aktivitas tambang berpotensi mengganggu kesehatan warga. Selain itu, sebagian besar wilayah yang terdampak disebut masuk Kawasan Bentang Alam Karst atau KBAK yang dilindungi, sehingga penambangan batu gamping menjadi isu yang makin sensitif.

Warga menilai operasi tambang di Tegalrejo perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Hingga kini, langkah lanjutan masih menunggu pembahasan antara DLHK Jawa Tengah dan Dinas ESDM Jawa Tengah.

Source: regional.kompas.com
Terbaru