Wacana pemungutan tarif di Selat Malaka memicu peringatan keras dari pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal. Ia menilai ide itu bukan sekadar persoalan fiskal, melainkan juga menyangkut kepatuhan Indonesia terhadap hukum laut internasional.
Dino mengapresiasi sikap Menteri Luar Negeri Sugiono yang menegaskan Indonesia tidak akan menarik tarif bagi kapal-kapal yang melintas di jalur tersebut. Klarifikasi itu muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lebih dulu memunculkan wacana pemungutan tarif di Selat Malaka.
Selat strategis yang sensitif
Selat Malaka memegang peran penting dalam pelayaran internasional dan menjadi salah satu jalur laut paling vital di Asia Tenggara. Karena posisinya sangat strategis, setiap perubahan kebijakan di kawasan ini mudah mendapat perhatian negara lain.
Dino menilai Indonesia tidak boleh memandang isu ini secara ringan. Menurutnya, penerapan tarif dapat mengganggu kredibilitas Indonesia di mata dunia, terutama jika kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip yang sudah lama dijaga.
Risiko dianggap melanggar hukum internasional
Dalam pandangan Dino, wacana tarif di Selat Malaka berpotensi dianggap melanggar hukum internasional. Ia memperkirakan negara-negara di ASEAN maupun negara lain akan menyampaikan protes jika kebijakan itu benar-benar dijalankan.
Ia juga mengingatkan posisi Indonesia sebagai salah satu pelopor sekaligus arsitek UN Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS. Dengan posisi itu, Indonesia dinilai perlu konsisten menjaga kebijakan yang menyentuh jalur pelayaran internasional agar tetap sejalan dengan konvensi tersebut.
Pernyataan ini menempatkan perdebatan tarif bukan hanya sebagai isu domestik, tetapi juga sebagai persoalan diplomasi maritim. Karena itu, respons terhadap wacana tersebut dinilai punya konsekuensi yang lebih luas daripada sekadar urusan penerimaan negara.
Dampak diplomatik di kawasan
Dino menyebut isu ini bisa menimbulkan suasana tidak nyaman menjelang KTT ASEAN di Cebu, Filipina. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam pertemuan itu pada Mei 2026.
Ia menilai perdebatan soal tarif dapat mengganggu citra Indonesia di forum kawasan jika tidak segera diluruskan. Dalam konteks itu, ia menganggap penegasan dari Kementerian Luar Negeri menjadi langkah penting untuk meredam potensi salah tafsir.
Respons negara-negara lain juga menjadi perhatian karena Selat Malaka bukan jalur biasa. Jalur ini menjadi simpul penting bagi kepentingan ekonomi dan pelayaran banyak negara, sehingga kebijakan sepihak berpotensi memunculkan reaksi diplomatik yang sensitif.
Peringatan soal cara pejabat menyampaikan ide
Selain mengomentari substansi wacana, Dino juga menyoroti pentingnya kehati-hatian pejabat dalam berbicara ke publik. Ia menilai ide seperti tarif Selat Malaka tidak bisa diperlakukan sebagai wacana biasa karena menyangkut hubungan antarnegara dan prinsip hukum laut.
Menurutnya, gagasan yang menyentuh kebijakan strategis seharusnya dibahas melalui mekanisme antarkementerian. Ia juga menekankan perlunya persetujuan presiden agar langkah pemerintah tetap sejalan dan tidak menimbulkan kebingungan di dalam maupun luar negeri.
Pernyataan Dino memperlihatkan bahwa satu wacana kebijakan bisa dengan cepat berkembang menjadi isu hukum dan diplomasi. Di tengah sorotan terhadap Selat Malaka, penegasan pemerintah bahwa Indonesia tidak akan memungut tarif menjadi penanda penting untuk menjaga posisi Indonesia di jalur pelayaran internasional yang sangat sensitif ini.
Source: mediaindonesia.com






