Kementerian Kebudayaan mendorong percepatan pengajuan seni ukir Jepara agar masuk daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Dorongan ini muncul karena tradisi ukir Jepara dinilai penting bukan hanya sebagai identitas budaya, tetapi juga sebagai sumber penghidupan bagi banyak perajin.
Seni ukir Jepara sebelumnya sudah lebih dulu diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia sejak 2015. Status nasional itu menjadi landasan penting untuk membawa tradisi tersebut ke pengakuan internasional melalui skema UNESCO Intangible Cultural Heritage.
Pengakuan internasional masih diupayakan
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menjelaskan pemerintah sedang mencari strategi yang paling tepat agar proses pengajuan bisa berjalan lebih cepat. Salah satu hambatan utama datang dari kuota nominasi UNESCO yang terbatas untuk pengajuan tunggal.
“Pendaftaran atau inskripsi di UNESCO untuk single nomination itu satu negara hanya dua tahun sekali,” ujar Fadli saat pembukaan pameran TATAH di Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026). Kondisi itu membuat pemerintah perlu menimbang jalur lain agar pelestarian seni ukir tidak tertahan terlalu lama.
Pemerintah juga membuka kemungkinan memakai pendekatan safeguarding atau pelindungan. Skema ini dinilai relevan karena minat terhadap seni ukir disebut mulai menurun di tengah perubahan selera dan tantangan regenerasi perajin.
Tradisi yang hidup dari masyarakat
Bagi Jepara, ukiran bukan sekadar karya seni yang dipajang, melainkan bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi warga. Tradisi ini menjadi salah satu penopang ekonomi kreatif sekaligus menjaga ciri khas daerah yang sudah lama dikenal lewat kerja tangan para pengukir.
Karena itu, pengajuan ke UNESCO tidak diposisikan semata-mata sebagai urusan pengakuan simbolik. Pemerintah melihat langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga agar warisan budaya ini tetap hidup dan tetap relevan di tengah arus globalisasi yang cepat.
Fadli menegaskan pelestarian seni ukir perlu dipahami sebagai living heritage. Dalam pandangan itu, pelestarian tidak berhenti pada arsip atau sertifikat, tetapi harus terus berlangsung di tengah masyarakat yang mempraktikkannya.
Peluang kerja sama lintas negara
Selain jalur nominasi tunggal, pemerintah juga menimbang kemungkinan kerja sama dengan negara lain yang memiliki tradisi serupa. Opsi joint nomination disebut bisa memperkuat peluang pengajuan sekaligus memperluas dukungan internasional terhadap seni ukir sebagai warisan budaya bersama.
Pendekatan itu juga memberi ruang pelestarian yang lebih kolaboratif. Jika kerja sama lintas negara terwujud, seni ukir Jepara tidak hanya dikenali sebagai kekayaan lokal, tetapi juga ditempatkan dalam percakapan budaya yang lebih luas di kawasan maupun dunia.
Menghadapi minat yang kian sepi
Isu menurunnya minat terhadap seni ukir membuat percepatan pengajuan ini terasa penting. Tanpa upaya pelindungan yang nyata, tradisi yang telah bertahan lama berisiko kehilangan penerus, sementara kebutuhan pasar dan perhatian generasi muda terus berubah.
Kondisi tersebut membuat pelestarian tidak bisa bergantung pada pengakuan formal saja. Dukungan terhadap perajin, penguatan apresiasi publik, dan strategi pelindungan menjadi bagian yang saling terkait agar seni ukir Jepara tetap bertahan sebagai warisan yang benar-benar hidup.
Pemerintah berharap proses pengajuan ke UNESCO dapat membuka jalan baru bagi seni ukir Jepara, baik dari sisi pengakuan dunia maupun dari upaya menjaga keberlanjutan tradisi di tingkat akar rumput. Di saat yang sama, perhatian terhadap para perajin menjadi kunci agar warisan ini tidak hanya tercatat sebagai kebanggaan budaya, tetapi juga terus dikerjakan, dipelajari, dan diwariskan.
Source: lifestyle.bisnis.com






