
Pemerintahan Donald Trump mengambil langkah luar negeri yang tidak biasa untuk menahan ancaman Ebola dari Afrika: membangun fasilitas medis khusus di Kenya bagi warga Amerika yang terpapar, tetapi belum menunjukkan gejala. Langkah ini muncul saat wabah di Republik Demokratik Kongo memburuk dan Washington berupaya mencegah satu pun kasus masuk ke Amerika Serikat.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menegaskan sikap itu dengan mengatakan, “Kita tidak bisa dan tidak akan membiarkan satu pun kasus Ebola memasuki Amerika Serikat.” Pemerintah juga memperketat pemeriksaan kesehatan di sejumlah bandara utama sebagai bagian dari upaya membendung risiko impor kasus.
Fasilitas karantina di Kenya
Pejabat AS menyebut fasilitas yang sedang dibangun di Kenya itu disiapkan untuk menampung warga Amerika yang perlu segera keluar dari DRC. Mereka bisa menjalani karantina tanpa harus menempuh perjalanan panjang kembali ke AS.
Fasilitas tersebut juga diklaim mampu menangani seluruh spektrum Penyakit Virus Ebola, termasuk kebutuhan perawatan kritis. Proyek ini dijalankan lewat kerja sama Kementerian Luar Negeri AS, Kementerian Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, serta Pentagon.
Keberadaan tempat karantina di luar negeri itu menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memisahkan penanganan awal dari sistem kesehatan domestik AS. Pendekatan tersebut memindahkan titik awal penanganan risiko ke wilayah yang lebih dekat dengan zona wabah.
Kritik dari pakar kesehatan
Rencana itu langsung memicu kritik dari sejumlah pakar kesehatan. Mereka menilai AS sebenarnya sudah memiliki jaringan rumah sakit khusus yang dianggap siap menangani Ebola di dalam negeri.
Jeremy Konyndyk, mantan direktur USAID saat wabah Ebola Afrika Barat 2014-2016, mengatakan ia terganggu dengan pendekatan pemerintah. Menurut dia, sikap itu seolah menunjukkan bahwa warga AS yang terinfeksi tidak mendapat dukungan di negara sendiri.
Dr. Krutika Kuppalli menyebut langkah itu “gila” dan berpotensi membawa “konsekuensi mengerikan.” Lawrence Gostin dari Organisasi Kesehatan Dunia juga menilai rencana tersebut “ceroboh, tidak etis, & mungkin melanggar hukum.”
Tanda tanya dari Kenya
Di Kenya, kebijakan itu juga memunculkan pertanyaan karena fasilitas tersebut dikhususkan bagi warga Amerika. Kementerian Kesehatan Kenya menegaskan bahwa kerja sama internasional harus tunduk pada hukum nasional.
Pemerintah Kenya juga menekankan bahwa keselamatan warga Kenya dan petugas medis garda depan tetap menjadi prioritas. Sikap itu menunjukkan adanya perhatian terhadap bagaimana fasilitas asing tersebut akan dioperasikan di wilayah mereka.
Pengawasan di bandara AS ikut diperketat
Selain membangun fasilitas di Kenya, pemerintah AS memperketat pengawasan kedatangan di dalam negeri. Bandara Internasional John F. Kennedy di New York ditambahkan ke daftar lokasi pemeriksaan kesehatan khusus, menyusul Atlanta, Houston, dan Dulles.
CDC juga memberlakukan Title 42 selama minimal 30 hari. Aturan kesehatan masyarakat itu membatasi masuknya warga non-AS yang sempat berada di DRC, Uganda, atau Sudan Selatan dalam 21 hari terakhir.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan fokus keamanan kesehatan yang lebih luas, dari pintu masuk ke AS hingga penanganan awal warga berisiko terpapar di dekat zona wabah. Upaya ini berjalan saat kasus Ebola masih bertambah di kawasan Afrika timur dan tengah.
Wabah yang belum mereda di Afrika Tengah
Data pemerintah DRC mencatat 1.077 kasus suspek Ebola dengan 238 kematian suspek. Dari jumlah itu, 121 kasus dan 17 kematian telah terkonfirmasi, menandakan wabah masih menjadi ancaman serius di lapangan.
Uganda juga melaporkan tujuh kasus terkait wabah ini dengan satu kematian. Pemerintah negara itu kemudian menutup sementara perbatasan darat dengan DRC secara segera.
Hanya tim penanggulangan Ebola resmi, operasi kemanusiaan, transportasi logistik pangan, dan personel keamanan esensial yang diizinkan melintas. Mereka juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan ketat dan isolasi selama 21 hari untuk menekan risiko penularan lebih lanjut.
Source: mediaindonesia.com




