Rencana perampingan besar di tubuh Telkom Group mulai masuk tahap nyata, tetapi Danantara menegaskan langkah itu tidak akan berujung pada PHK massal. Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyebut PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan melikuidasi 12 hingga 14 anak usaha.
Dony mengatakan jumlah pastinya masih perlu dicek, namun arah kebijakan itu sudah masuk dalam skema perampingan grup usaha Telkom. Ia menekankan bahwa konsolidasi akan menjadi kunci, bukan pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran.
Konsolidasi entitas yang fungsinya serupa
Skema yang disiapkan adalah penggabungan entitas bisnis yang memiliki fungsi serupa agar struktur usaha menjadi lebih efisien. Salah satu contoh yang disebut Dony adalah bisnis fiber optic yang akan dikonsolidasikan supaya ukuran perusahaan lebih besar dan pengelolaannya lebih sederhana.
Dalam proses merger itu, karyawan tetap dibawa ke entitas hasil penggabungan. Karena itu, penutupan anak usaha tidak otomatis berarti penurunan jumlah pekerja dalam skala besar di lingkungan Telkom Group.
Target penyusutan dari 67 menjadi 19 entitas
Di level yang lebih luas, BP BUMN dan Danantara telah menyepakati percepatan streamlining struktur usaha Telkom Group. Targetnya, jumlah anak usaha yang saat ini mencapai 67 entitas akan menyusut menjadi 19 entitas utama pada akhir 2026.
Arah kebijakan itu dirancang untuk memperkuat Telkom sebagai strategic holding digital nasional. Penyederhanaan struktur juga ditujukan agar pengelolaan bisnis menjadi lebih lincah dan lebih selaras dengan kebutuhan transformasi digital.
Dukungan dari restrukturisasi infrastruktur digital
Perampingan grup Telkom tidak berdiri sendiri karena terkait dengan agenda penguatan infrastruktur digital nasional. Sejumlah program prioritas yang didorong mencakup konsolidasi FiberCo BUMN, ekspansi Data Center dan TowerCo, serta penataan InfraCo dan lisensi agar lebih sinkron.
Penyatuan aset jaringan serat optik, penguatan kapasitas pusat data, dan penataan hak konsesi operasional menjadi bagian dari strategi yang lebih besar. Dengan struktur yang lebih ramping, Telkom ditargetkan bisa bergerak lebih efisien dan tetap kompetitif di tengah perubahan industri telekomunikasi.
Keputusan strategis di RUPST Telkom
Di saat rencana restrukturisasi bergulir, Telkom juga baru menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Dalam forum itu, pemegang saham menyetujui pergantian dua anggota dewan komisaris sebagai bagian dari penyegaran kepemimpinan.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menyebut keputusan yang diambil mencerminkan komitmen manajemen untuk memperkuat kinerja keuangan dan memberi nilai tambah berkelanjutan bagi pemegang saham. Ia juga menegaskan perusahaan tetap fokus memperkuat fondasi bisnis di tengah persaingan pasar yang makin ketat.
Dividen jumbo dan buyback saham
RUPST juga menyetujui pembagian dividen tunai senilai total Rp21,9 triliun untuk tahun buku 2025. Selain itu, perseroan mendapat lampu hijau untuk menjalankan buyback saham dengan anggaran maksimal Rp4 triliun.
Keputusan itu menunjukkan Telkom berupaya menjaga keseimbangan antara restrukturisasi internal dan kepentingan pemegang saham. Pada saat yang sama, perusahaan menyiapkan langkah untuk menjaga stabilitas nilai saham di pasar modal.
Source: www.suara.com






