Tata Kelola Teknologi Tak Boleh Lagi Lambat, Kepercayaan Publik Jadi Taruhannya

Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia membuat tata kelola teknologi tidak lagi bisa diperlakukan sebagai urusan belakang layar. Laporan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) yang merujuk data Kementerian PPN/Bappenas memproyeksikan ekonomi digital Indonesia dapat mencapai 20,7% dari PDB atau sekitar Rp22.513 triliun pada 2045.

Proyeksi itu menunjukkan satu hal penting: pertumbuhan digital hanya akan berarti jika kepercayaan, keamanan, integrasi digital, dan kesiapan lembaga ikut dibangun. Tanpa itu, inovasi berisiko melaju lebih cepat daripada kemampuan aturan dan institusi untuk mengawalnya.

Teknologi bergerak cepat, tata kelola tak boleh tertinggal

Citra Nasruddin, Programme Director Tech for Good Institute, menilai perkembangan teknologi di Asia Tenggara berjalan sangat cepat. Karena itu, tata kelola juga harus ikut berubah agar tidak tertinggal oleh dinamika pasar dan kebutuhan publik.

Ia menekankan bahwa tata kelola tidak berhenti pada aturan tertulis. Yang sama penting adalah cara institusi mengambil keputusan, mengoordinasikan pelaksanaan, dan merespons tantangan baru yang muncul dari penggunaan teknologi.

Regulasi perlu menyesuaikan pasar yang diatur

Dr. Aladdin D. Rillo, Managing Director for Policy Design and Operations ERIA, menyebut transformasi digital ASEAN sudah memasuki tahap baru. Menurut dia, pertanyaannya bukan lagi apakah regulasi dibutuhkan, melainkan bagaimana memastikan aturan dan kelembagaan benar-benar cocok dengan kondisi pasar yang diatur.

Ia juga menyoroti perbedaan kesiapan digital antarnegara ASEAN. Karena tingkat kesiapan itu tidak sama, kebijakan tidak bisa dibuat seragam jika ingin hasilnya efektif di lapangan.

Kolaborasi lintas sektor jadi penentu

Keith Detros, Programme Manager Tech for Good Institute, menegaskan bahwa tata kelola teknologi bukan tanggung jawab pemerintah semata. Ia menilai dibutuhkan kolaborasi lintas disiplin, kerja sama sektor publik dan swasta, serta sinergi antarnegara untuk menghasilkan kebijakan yang relevan.

Pendekatan itu penting karena ekonomi digital melibatkan banyak kepentingan sekaligus. Tanpa koordinasi yang kuat, regulasi berisiko tertinggal dari praktik di lapangan atau gagal menjawab kebutuhan kawasan.

AI membuat persoalan data makin rumit

Dr. Randeep Kaur, Digital and AI Policy Economist dari ERIA, menggarisbawahi bahwa hubungan antara AI dan tata kelola data kini semakin kompleks. Ia menjelaskan bahwa regulasi perlindungan data yang ada saat ini masih kesulitan mengimbangi laju perkembangan teknologi AI.

Persetujuan penggunaan data, privasi, dan pengelolaan data kini menjadi perhatian yang lebih besar. Dalam situasi ini, regulasi yang adaptif dibutuhkan agar inovasi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepercayaan publik dan keamanan.

Arah besar yang dibutuhkan kawasan

Dari berbagai pandangan itu, terlihat bahwa tata kelola teknologi di Asia Tenggara perlu berdiri di atas tiga pilar utama, yakni aturan yang relevan, lembaga yang responsif, dan kerja sama lintas pihak. Kebutuhan ini makin mendesak ketika teknologi terus berkembang dan ekonomi digital kawasan bergerak semakin cepat.

Bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN, tantangannya bukan hanya mengejar pertumbuhan digital. Yang sama penting adalah memastikan setiap kebijakan mampu menjaga keseimbangan antara inovasi, perlindungan data, keamanan, dan kesiapan institusi dalam menghadapi perubahan teknologi.

Source: teknologi.bisnis.com

Terkait