
Moeldoko mendorong pemerintah memperluas insentif kendaraan listrik agar tidak hanya menyentuh mobil penumpang dan sepeda motor. Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) itu menilai kendaraan komersial seperti bus dan truk juga layak masuk skema dukungan karena dampaknya besar terhadap pasar dan industri.
Dorongan itu muncul di tengah penantian panjang pelaku usaha atas kepastian kebijakan insentif EV. Bagi Moeldoko, kejelasan aturan bukan hanya penting bagi pembeli, tetapi juga menjadi sinyal positif bagi penjual dan pelaku industri kendaraan listrik.
Kendaraan niaga dinilai paling relevan
Moeldoko meminta pemerintah mulai memberi perhatian pada kendaraan listrik untuk sektor niaga. Ia menilai bus, truk, dan mobil logistik patut menjadi pertimbangan karena segmen tersebut menyumbang emisi dalam jumlah besar.
Menurut dia, perluasan insentif akan memberi efek yang lebih luas dibanding jika kebijakan hanya menyasar kendaraan penumpang. Skema itu juga dinilai dapat membantu mengurangi ketergantungan pada solar subsidi di kendaraan komersial.
Ia menegaskan harapannya agar dukungan pemerintah tidak berhenti pada konsumen mobil pribadi. “Untuk itu, dari insentif ini harapan saya dan Periklindo ya tentunya, tidak saja segmennya itu kepada mobil penumpang, tetapi juga perlu dipikirkan mobil-mobil komersil,” ujarnya di Jakarta, Kamis (21/5).
Insentif yang disiapkan pemerintah
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemerintah telah menyiapkan subsidi khusus untuk kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun sepeda motor listrik. Untuk mobil listrik, skema yang disiapkan berupa insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP.
Besaran insentif mobil listrik dirancang bervariasi, mulai dari 40 persen hingga 100 persen. Sementara itu, pembelian motor listrik disiapkan lewat subsidi Rp5 juta per unit.
Kuota subsidi untuk mobil dan motor listrik masing-masing ditetapkan 100 ribu unit. Jika kuota itu habis terserap, pemerintah disebut akan menambahnya kembali.
Industri menunggu kepastian final
Hingga kini, petunjuk teknis dan pelaksanaan subsidi tersebut belum diumumkan. Program itu juga direncanakan mulai berlaku Juni 2026.
Kondisi ini membuat industri masih menunggu kejelasan final, terutama soal cakupan insentif dan apakah kendaraan komersial akan ikut masuk dalam kebijakan. Bagi pelaku usaha, kepastian skema dinilai menjadi faktor penting untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di lebih banyak segmen.
Dampak kebijakan yang ditunggu pelaku usaha
Pernyataan Moeldoko menunjukkan bahwa arah insentif EV kini tidak hanya dipandang dari sisi konsumen ritel. Bagi industri, keputusan pemerintah pada kendaraan niaga akan menentukan seberapa luas pasar kendaraan listrik dapat bergerak.
Jika bus, truk, dan mobil logistik ikut masuk skema dukungan, dorongan elektrifikasi berpotensi menyentuh sektor dengan konsumsi energi dan emisi yang besar. Karena itu, kejelasan regulasi menjadi faktor yang sama pentingnya dengan besaran subsidi itu sendiri.
Source: www.cnnindonesia.com




