SPMB Jabar 2026 Memanas, Laporan ke Ombudsman dan Dugaan Vendor IT Ikut Disorot

Kisruh pelaksanaan SPMB Jabar 2026 meluas dari keluhan teknis menjadi persoalan yang menyentuh akuntabilitas pelayanan publik. Sejumlah orang tua dan calon peserta didik mengaku dirugikan oleh sistem serta layanan dalam proses penerimaan murid baru di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Di tengah gelombang protes itu, muncul desakan agar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mundur dari jabatannya. Sejumlah orang tua juga melaporkan dugaan maladministrasi pelaksanaan PCMB jenjang SMA ke Ombudsman Republik Indonesia.

Desakan investigasi dari para orang tua

Ketua Persatuan Purnabakti Indonesia, Iwan Hermawan, mengatakan laporan tersebut disampaikan mengacu pada Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023. Selain itu, para orang tua meminta Gubernur Jawa Barat membentuk tim investigasi untuk mengusut persoalan yang muncul dalam pelaksanaan PCMB 2026.

Iwan menegaskan para orang tua berharap ada pemeriksaan menyeluruh agar persoalan dalam proses PCMB dapat diungkap secara transparan. Tuntutan ini menunjukkan bahwa masalah yang muncul tidak lagi dipandang sebagai kendala teknis semata, melainkan sudah menyangkut pertanggungjawaban layanan publik.

Sorotan pada dugaan keterlibatan vendor IT

Perhatian publik juga mengarah pada dugaan keterlibatan pihak ketiga atau vendor dalam pengelolaan sistem PCMB. Sejumlah pihak menilai keberadaan vendor berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat, sehingga penelusuran terhadap pengelolaan teknologi informasi di lingkungan Disdik Jawa Barat ikut menguat.

Dalam penelusuran itu, muncul nama seseorang berinisial RZ yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Kepala Disdik Jawa Barat. Sumber yang dihimpun menyebut RZ diduga merupakan pihak yang membawa AG, sosok yang sempat mendapat teguran langsung dari Gubernur Jawa Barat saat mendatangi kantor Disdik Jabar di tengah polemik PCMB.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 11 Juni 2026, RZ membantah keterlibatannya dalam pengelolaan teknologi informasi PCMB. Ia menyebut tidak memiliki hubungan dengan IT PCMB dan mengarahkan pertanyaan ke Balai Tikomdik serta LK yang disebut mengetahui persoalan tersebut.

Meski begitu, pihak berinisial LK yang disebut terkait dengan sistem teknologi informasi PCMB belum berhasil dikonfirmasi. Upaya meminta penjelasan langsung di Balai Tikomdik juga belum membuahkan hasil.

Operasional SMA Negeri 29 ikut dipertanyakan

Selain masalah penerimaan murid baru, perhatian publik juga tertuju pada operasional SMA Negeri 29 Pancawaluya yang direncanakan mulai menerima peserta didik pada tahun ajaran ini. Informasi yang dihimpun menyebut sekolah itu akan menggunakan delapan ruang kelas di Gedung PSMK lantai 2.

Ruang tersebut sebelumnya dipakai sebagai ruang kerja aparatur sipil negara di lingkungan Disdik Jawa Barat sebelum direnovasi dan disekat. Namun, saat dikonfirmasi soal izin operasional sekolah dan nomor Surat Keputusan Gubernur yang menjadi dasar operasional SMA Negeri 29 Pancawaluya, baik Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan maupun Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas belum memberi penjelasan rinci.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait masih diupayakan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai legalitas operasional sekolah tersebut. Di tengah tuntutan investigasi, persoalan SPMB Jabar 2026 kini tidak hanya menyangkut proses seleksi murid, tetapi juga transparansi pengelolaan sistem dan dasar operasional lembaga pendidikan yang ikut terdampak.

Source: bandungberita.com

Terkait