DPRD Provinsi Jawa Barat menempatkan angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa sebagai titik paling penting dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Angka ini disebut akan ikut menentukan arah penyusunan Perubahan APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Karena itu, rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pada Kamis (2/7/2026) menjadi forum yang tidak sekadar formalitas. Di tahap ini, DPRD Jabar mulai mengunci pembahasan pertanggungjawaban anggaran sebelum masuk ke penentuan sikap eksekutif.
Fraksi PDI Perjuangan Ambil Panggung Lisan
Dalam paripurna tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi yang menyampaikan pandangan umum secara langsung di hadapan forum. Fraksi-fraksi lain memilih menyerahkan pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan dewan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menjelaskan mekanisme itu merupakan hasil kesepakatan di Badan Musyawarah. Menurut dia, satu fraksi membacakan pandangan secara lisan, sementara fraksi lain menempuh jalur tertulis sesuai aturan yang sudah disepakati bersama.
Rangkaian Pembahasan Sudah Berjalan Sejak Pengantar Gubernur
Iswara menegaskan paripurna ini menjadi kelanjutan dari komitmen legislatif dalam mengawal anggaran daerah. Ia juga menyebut materi Ranperda P2APBD TA 2025 sebelumnya telah dicermati secara intensif oleh komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD Jabar.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan telah menyampaikan nota pengantar gubernur mengenai Ranperda P2APBD TA 2025 pada 25 Juni 2026. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, tahapan berikutnya adalah jawaban gubernur dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 7 Juli 2026.
Silpa Jadi Komponen yang Dipantau Ketat
Perhatian utama dalam pembahasan ini terletak pada Silpa, yang dipandang bukan sekadar sisa anggaran. DPRD Jabar menilai angka tersebut akan memengaruhi penyusunan APBD Perubahan Jawa Barat 2026, sehingga posisinya menjadi krusial dalam proses lanjutan.
| Tahap | Tanggal | Keterangan |
|---|---|---|
| Nota pengantar gubernur | 25 Juni 2026 | Disampaikan oleh Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan |
| Paripurna pandangan umum fraksi | 2 Juli 2026 | Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan lisan, fraksi lain tertulis |
| Jawaban gubernur | 7 Juli 2026 | Tahap berikutnya dalam pembahasan Ranperda P2APBD TA 2025 |
Dengan seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan umum, perhatian kini bergeser ke tanggapan eksekutif. Jawaban gubernur pada 7 Juli 2026 akan menjadi penentu arah pembahasan lanjutan, terutama pada isu Silpa yang disorot dalam forum paripurna tersebut.
Source: kapol.id






