Sertifikat Tanah Wakaf di Jateng Melompat 73 Persen, Masih Ada Ribuan Aset Belum Aman

Author: Cung Media

Percepatan sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah membuat posisi provinsi ini menonjol secara nasional. Dari 73.864 bidang tanah wakaf yang sudah bersertifikat, capaian itu kini setara 73 persen dan menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Angka tersebut menunjukkan ada lompatan besar dalam kepastian hukum aset tempat ibadah, terutama dalam tiga tahun terakhir. Namun, di balik capaian itu, masih ada sekitar 27 ribu masjid, musala, dan tempat ibadah lain yang belum memiliki sertifikat.

Target dinaikkan untuk mengejar perlindungan aset wakaf

Kepala ATR/BPN Nusron Wahid menyebut capaian Jawa Tengah berada di atas rata-rata nasional. Ia menyampaikan hal itu saat penyerahan 243 sertifikat tanah wakaf kepada 243 nadzir se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (16/6/2026).

ATR/BPN kini menargetkan sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah bisa naik hingga minimal 95 persen dalam tiga tahun ke depan. Target itu disusun karena masih ada ribuan bidang tanah wakaf yang belum terlindungi secara hukum.

Hambatan di lapangan masih cukup banyak

Nusron menjelaskan, sejumlah kendala masih muncul dalam proses sertifikasi. Di antaranya wakif yang sudah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, dan nadzir yang belum tercatat resmi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, ATR/BPN menggandeng Mahkamah Agung melalui mekanisme isbat wakaf. Pemerintah juga membuka skema penetapan nadzir sementara agar proses di lapangan tidak tersendat oleh administrasi.

Sosialisasi diperluas ke pengurus rumah ibadah dan lembaga pendidikan

Pemerintah turut melibatkan Dewan Masjid Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi. Langkah ini dipakai untuk mempercepat pendataan dan sertifikasi aset wakaf dengan dukungan yang lebih luas.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf di daerahnya. Ia mengatakan pemerintah daerah bersama berbagai pihak terus mengajak pengurus masjid, yayasan, pondok pesantren, dan madrasah diniyah agar memahami pentingnya mewakafkan sekaligus menyertifikatkan tanah.

Menurut Taj Yasin, persoalan tanah wakaf masih kerap muncul di masyarakat. Karena itu, sosialisasi diperkuat supaya tanah wakaf punya kepastian hukum dan tidak memicu masalah di kemudian hari.

Jawa Tengah ingin menjaga suasana rukun

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik percepatan sertifikasi itu. Ia menilai momentum Tahun Baru Islam menjadi pengingat untuk terus memperkuat persatuan dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Luthfi mengatakan arah hijrah yang ingin dijaga adalah Jawa Tengah yang rukun, guyub, ora tukaran, dan tidak terpecah belah. Dalam kegiatan tersebut, selain penyerahan sertifikat tanah wakaf, juga diberikan santunan pendidikan kepada anak yatim piatu dan bantuan sembako untuk panti asuhan.

Source: mojok.co
Terbaru