Alih fungsi sawah di Jawa Tengah masih bergerak di tengah kebutuhan industri, investasi, dan perumahan yang terus menekan ruang pertanian. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai persoalan ini muncul karena penetapan luas baku lahan sawah di sejumlah daerah belum sepenuhnya tuntas.
Kondisi itu membuat lahan pertanian produktif kian mudah berubah fungsi untuk pembangunan di luar sektor pertanian. Luthfi menyampaikan hal tersebut saat Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (4/6/2026).
Tekanan pembangunan paling besar
Luthfi menyebut tiga kebutuhan utama yang paling sering mendorong perubahan lahan, yaitu industri, investasi, dan perumahan. Ketiganya memberi tekanan langsung pada sawah yang masih tersisa di daerah.
Ia mencontohkan pengembang perumahan yang ingin membangun di lokasi strategis. Namun, lahan yang dipilih ternyata masuk kawasan hijau yang semestinya dipertahankan sebagai area pertanian.
Tekanan seperti ini membuat pengendalian alih fungsi lahan menjadi semakin mendesak. Pemerintah daerah perlu menjaga agar pertumbuhan ekonomi tidak menggerus ruang produksi pangan.
LSD dikebut untuk kendalikan alih fungsi
Pemprov Jateng kini mempercepat penetapan Lahan Sawah Dilindungi atau LSD untuk menahan laju alih fungsi lahan. Kebijakan ini ditempuh agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan ketahanan pangan.
Luthfi menegaskan penataan tersebut bukan untuk menghambat investasi. Pemerintah ingin memastikan setiap kawasan berkembang sesuai peruntukannya.
Dengan penetapan LSD, pemerintah daerah diharapkan punya batas yang lebih jelas dalam menentukan wilayah yang boleh berkembang. Di saat yang sama, lahan pertanian produktif bisa tetap dijaga dari tekanan pembangunan.
Kepastian tata ruang jadi kunci
LSD juga diposisikan sebagai instrumen untuk memberi kepastian tata ruang bagi daerah. Skema ini membantu pemerintah menandai kawasan yang aman untuk investasi sekaligus menjaga sawah yang masih produktif.
Luthfi menekankan pentingnya menjaga ruang terbuka hijau agar tidak berubah seenaknya. Menurut dia, penyusunan LSD diperlukan supaya lahan digunakan sesuai fungsinya dan tidak terus tergerus pembangunan.
Masalah alih fungsi sawah di Jateng menjadi penting karena berkaitan langsung dengan dua kepentingan besar, yakni pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan. Tanpa penataan ruang yang tegas, lahan pertanian berisiko semakin menyempit di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
Langkah percepatan LSD menunjukkan pemerintah daerah sedang berupaya menutup celah perubahan fungsi lahan yang selama ini terjadi. Fokusnya bukan hanya menahan konversi sawah, tetapi juga memberi arah yang lebih jelas bagi industri, investasi, dan perumahan agar tidak masuk ke area yang seharusnya dipertahankan.
Source: indoraya.news