Ruben Onsu dan Sarwendah memilih tidak membuka materi pembicaraan dalam mediasi sengketa hak asuh anak. Kedua mantan pasangan itu menyatakan proses berjalan lancar, tetapi belum menghasilkan keputusan akhir.
Kerangka kerahasiaan menjadi sikap yang disepakati kedua pihak selama upaya damai tersebut berlangsung. Mediasi masih akan dilanjutkan sehingga pembicaraan mengenai pengasuhan anak belum dapat dipastikan hasilnya.
Mediasi Berlangsung Tertutup di Pengadilan
Mediasi digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Juli 2026. Agenda itu dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung kurang lebih satu jam.
Hakim mediator memfasilitasi komunikasi antara Ruben dan Sarwendah dalam pertemuan tersebut. Ruben menegaskan bahwa pembicaraan tidak dilakukan secara langsung hanya antara dirinya dan mantan istrinya.
“Bukan obrol berdua, tapi tadi memang obrolan yang ditengahkan oleh hakim. Jadi enggak langsung kita berdua,” kata Ruben Onsu. Ia menyebut masing-masing pihak sudah menyampaikan pandangannya melalui forum mediasi.
Meski demikian, Ruben menolak menjelaskan substansi yang dibahas di hadapan hakim mediator. “Adalah pokoknya, gitu. Kan mediasi itu enggak semuanya kita mesti publish,” ujarnya.
Kedua Pihak Sepakat Menjaga Isi Pertemuan
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan kedua pihak telah sepakat untuk tidak membeberkan apa yang terjadi selama mediasi. Menurutnya, keberadaan hakim mediator juga menjadi alasan penting untuk menjaga pembahasan tetap tertutup.
“Kami sudah sepakat bahwa kami tidak akan lagi memberitahukan apa yang terjadi di dalam. Karena memang itu ada hakim mediator juga,” kata Chris Sam Siwu. Sikap itu diambil agar proses yang masih berjalan tidak didahului oleh pernyataan kepada publik.
Sarwendah turut meminta doa setelah agenda mediasi selesai. “Doakan semuanya baik-baik dan berjalan dengan lancar. Terima kasih semuanya,” kata Sarwendah secara terpisah.
Ruben juga berharap seluruh tahapan dapat mengarah pada hasil terbaik bagi semua pihak. Ia menilai persoalan keluarga seperti ini tidak dapat diselesaikan sekaligus dalam satu kali pertemuan.
“Kan enggak semuanya sekarang baru selesai semuanya langsung diubah, semuanya butuh proses,” pungkas Ruben. Pernyataan itu menunjukkan pembahasan terkait pengasuhan anak masih berada dalam tahap penyelesaian.
Jadwal Perkara Hak Asuh Anak
| Agenda | Waktu | Keterangan |
|---|---|---|
| Gugatan diajukan | 30 Juni 2026 | Ruben mengajukan gugatan hak asuh anak |
| Sidang perdana | 15 Juli 2026 | Agenda awal perkara hak asuh anak |
| Mediasi lanjutan | 6 Agustus 2026 | Mediasi kedua dijadwalkan kembali digelar |
Mediasi berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026. Proses mediasi dalam perkara ini dapat berjalan hingga maksimal 30 hari.
Sengketa ini menjadi persoalan hak asuh anak pertama bagi Ruben dan Sarwendah sejak keduanya berpisah pada 2024. Saat perceraian, pengasuhan kedua anak mereka disebut tidak menjadi masalah yang diperselisihkan.
Menurut informasi yang diberitakan CNN Indonesia, gugatan Ruben berangkat dari keberatannya karena merasa tidak memperoleh haknya sebagai ayah. Hak tersebut berkaitan dengan kesepakatan pengasuhan saat perceraian, termasuk waktu bersama anak selama dua hingga tiga hari setiap pekan.
Hingga mediasi pertama rampung, belum ada penjelasan mengenai kemungkinan kesepakatan yang akan dicapai. Ruben dan Sarwendah sama-sama meminta agar proses lanjutan dapat berjalan dengan baik.
