Pihak Ruben Onsu Buka Rincian Renovasi Rp 11 M, Bantah Mengungkit Masa Lalu

Polemik renovasi rumah senilai Rp 11 miliar kembali mengemuka di tengah perkara hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah. Pihak Ruben menegaskan pembahasan biaya tersebut merupakan klarifikasi atas narasi yang beredar, bukan upaya membuka kembali masa lalu.

Penjelasan itu menyoroti sumber dana renovasi, pembayaran cicilan, hingga barang-barang yang mengisi rumah di Cilandak, Jakarta Selatan. Di sisi lain, kubu Sarwendah mempertanyakan mengapa isu pembangunan rumah yang disebut telah disepakati kembali dibahas.

Respons atas Pernyataan di Publik

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan pertanyaan mengenai kontribusi kliennya muncul setelah Sarwendah membicarakan rumah tersebut dalam siaran langsung TikTok. Pernyataan yang menyebut rumah itu sebagai hasil “saya dan papa” disebut memicu perhatian masyarakat dan media.

Minola menyampaikan penegasan itu ketika mendampingi Ruben dalam persidangan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Juli 2026. Menurutnya, pihak Ruben tidak bisa berdiam diri apabila muncul kesan bahwa Ruben tidak menjalankan perannya sebagai suami dan ayah.

“Kalau dia tidak mengeluarkan statement itu, maka tidak ada pertanyaan dari masyarakat, dari teman-teman media,” kata Minola, dikutip dari Intens Investigasi. Ia kemudian menambahkan, “Memang kadang-kadang kebenaran itu menyakitkan, tapi kita harus terima.”

Bagi pihak Ruben, pembicaraan mengenai Renovasi Rumah Rp 11 Miliar perlu ditempatkan sebagai jawaban atas pertanyaan publik. Minola menilai klarifikasi diperlukan agar peran Ruben dalam pembiayaan rumah tangga tidak dipahami secara keliru.

Versi Pihak Ruben soal Renovasi dan Cicilan

Pokok PersoalanPenjelasan Pihak Ruben
Dana renovasiDisebut berasal dari pinjaman bank dengan sertifikat rumah sebagai jaminan.
Nilai cicilanDisebut sebesar Rp 250 juta dengan total 41 kali pembayaran.
Isi rumahDisebut berasal dari endorse Ruben, sebagian kecil endorse Sarwendah, dan pembelian dengan uang Ruben.

Minola menyebut keputusan untuk merenovasi rumah di Cilandak merupakan keinginan Sarwendah. Dalam versi pihak Ruben, sertifikat rumah dijaminkan ke bank untuk memperoleh dana renovasi tersebut.

Ia juga menyatakan Ruben sempat rutin membayar cicilan pinjaman sebelum pembayaran itu dihentikan. Nominal cicilan yang disebut mencapai Rp 250 juta sebanyak 41 kali dinilai menjadi bagian penting saat membicarakan asal-usul pembangunan rumah.

Selain biaya renovasi, Minola menyinggung pengadaan barang untuk mengisi rumah. “Pengisiannya itu ada endorse dari Ruben,” ujar Minola, sambil menyebut ada sebagian kecil barang dari endorse Sarwendah dan sebagian lain dibeli menggunakan uang Ruben.

Pihak Sarwendah Pertanyakan Pembahasan Lama

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan keberatan karena pembangunan rumah kembali menjadi bahan pembicaraan. Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya telah disepakati, tetapi kini kembali dibuka oleh pihak lawan melalui kuasa hukumnya.

“Kenapa yang sudah disepakati, pembangunan rumah sekarang dibuka-buka kembali sama pihak mereka melalui kuasa hukumnya,” kata Chris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menjelaskan, angka Rp 11 miliar menurut pemahamannya tidak hanya mencakup jasa kontraktor, melainkan juga material serta kebutuhan lain.

Kubu Sarwendah juga menyoroti status utang bank yang disebut belum terselesaikan pada rumah tersebut. Chris menyatakan kliennya merasa menerima rumah dari harta gana-gini, sementara kewajiban terkait rumah itu dinilai belum jelas.

Menanggapi keberatan itu, Minola mengatakan pinjaman bank untuk renovasi tidak mungkin dilakukan tanpa pengetahuan kedua pihak. Menurutnya, saat pinjaman diajukan, Ruben dan Sarwendah masih berada dalam ikatan pernikahan.

“Tidak akan mungkin orang bank akan memberikan persetujuan kredit kalau tidak ada ditandatangani kedua belah pihak,” ucap Minola. Perbedaan penjelasan kedua kubu membuat pembiayaan renovasi ikut menjadi isu yang mengiringi perselisihan mereka.

Source: entertainment.kompas.com
Terkait