Ruben Bawa Bukti ke KPAI, Dugaan Pengondisian Anak Bikin Perkara Ini Makin Serius

Kedatangan Ruben Onsu ke KPAI membawa arah baru dalam persoalan keluarganya. Ia tidak hanya datang untuk berkonsultasi, tetapi juga menyerahkan bukti yang disebut berkaitan dengan dugaan pengondisian anak agar tidak dekat dengan ayahnya.

Langkah itu membuat isu yang semula tampak sebagai konflik pascaperceraian bergeser ke ranah perlindungan anak. Ruben menilai ada hal yang perlu dicermati serius karena menyangkut hak anak untuk tetap mendapat hubungan yang baik dengan orang tua.

Ruben Serahkan Video dan Bukti Lain

Ruben mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Dalam pertemuan itu, ia membawa sejumlah bukti, termasuk video yang disebut memperlihatkan dugaan upaya mendoktrin kedua putrinya, Thalia dan Thania Onsu.

Ruben mengatakan semua permasalahan sudah dijelaskan kepada pihak KPAI. Ia menyebut bukti yang dibawa terkait dugaan upaya agar anak-anak tidak mau berkumpul dengan ayahnya.

“…menceritakan semua permasalahan yang saya hadapi kepada pihak KPAI. Kami juga memperlihatkan beberapa video dan bukti terkait dengan masalah dugaan mencoba untuk mendoktrin anak-anak supaya tidak mau berkumpul dengan ayahnya,” kata Ruben di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Menurut Ruben, respons dari KPAI cukup kuat setelah melihat bukti tersebut. Ia menggambarkan pihak KPAI kaget sekaligus miris dengan kondisi yang disampaikan.

“Dan semua sudah sampaikan kepada KPAI, yang membuat pihak KPAI kaget sekaligus miris melihat kondisi ini,” ujarnya.

Fokus Beralih ke Hak Anak

Ruben menegaskan bahwa inti konsultasinya bukan semata soal konflik dengan mantan istri, melainkan persoalan anak. Ia juga menyinggung adanya dugaan masalah lain yang berkaitan dengan kondisi anak-anak.

“Pokoknya poin-poinnya lebih ke masalah anak, termasuk itu (eksploitasi) juga,” tegas Ruben.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa Ruben ingin membawa perkara ini ke jalur yang menekankan perlindungan anak. Karena itu, langkah mendatangi KPAI menjadi upaya untuk meminta arahan agar persoalan tersebut bisa ditangani sesuai aturan.

Pandangan Kuasa Hukum Ruben

Minola Sebayang menjelaskan bahwa kehadiran mereka di KPAI merupakan upaya Ruben sebagai ayah untuk memperjuangkan hak anak-anaknya. Menurut dia, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama.

Ia menyebut pihaknya sudah menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan hak anak dan dugaan pelanggaran terhadap hak tersebut. Minola berharap ada arahan yang dapat membantu proses penyelesaian berjalan lebih cepat.

“Yang disampaikan Ruben tadi adalah semua hal-hal yang berkaitan dengan masalah anak, apa yang jadi hak anak dan apa yang menjadi dugaan pelanggaran terhadap hak anak,” kata Minola.

Minola juga menegaskan bahwa anak tidak boleh dijadikan objek dalam konflik orang tua. Ia meminta agar tidak ada pihak yang mengeksploitasi anak dan mengganggu tumbuh kembang mereka.

“Paling diutamakan adalah semua demi kepentingan anak jangan sampai anak dijadikan objek, dieksploitasi dan jangan sampai anak tidak memiliki tumbuh kembang yang baik,” ujarnya.

Dugaan Pengondisian Anak Jadi Titik Krusial

Isu pengondisian anak menjadi sorotan utama dari langkah Ruben ke KPAI. Dugaan itu menjadi alasan mengapa ia memilih mencari perlindungan dan masukan dari lembaga yang menangani persoalan anak.

Kasus ini memperlihatkan bahwa konflik antara orang tua dapat berdampak langsung pada kondisi psikologis anak jika tidak dikelola dengan baik. Karena itu, perhatian terhadap hak anak kini menjadi pusat dari langkah yang ditempuh Ruben dan kuasa hukumnya.

Source: www.beritasatu.com

Terkait