Rp26,89 Triliun Berputar Saat Kurban, Indef Soroti Jurang Distribusi yang Terbuka Lebar

Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef memproyeksikan nilai transaksi simulasi mikro hewan kurban pada momentum Idul Adha 1447H/2026 mencapai Rp26,89 triliun. Proyeksi ini menunjukkan besarnya perputaran ekonomi yang muncul dari pembelian hewan kurban hingga distribusi daging ke masyarakat.

Kepala CSED Indef, Nur Hidayah, menyampaikan proyeksi itu dalam diskusi daring di Jakarta, Senin malam, 25 Mei 2026. Ia menyebut angka tersebut sebagai gambaran skala aktivitas ekonomi pada periode Idul Adha, bukan sekadar nilai belanja hewan kurban.

Jumlah hewan kurban diperkirakan 1,59 juta ekor

Selain nilai transaksi, Indef juga memproyeksikan jumlah hewan kurban pada Idul Adha tahun ini mencapai 1,59 juta ekor. Komposisinya terdiri atas 493 ribu ekor sapi dan 1,09 juta kambing atau domba.

Dari jumlah itu, total estimasi daging kurban yang terdistribusi diperkirakan mencapai 99.290 ton. Nur menilai volume tersebut cukup besar untuk memberi dampak pada pemenuhan protein hewani masyarakat, meski penyebarannya belum merata.

Ia menjelaskan bahwa volume daging 99.290 ton itu setara dengan pemenuhan kebutuhan protein hewani harian seluruh populasi Indonesia selama 2,5 hari. Hitungan tersebut memperlihatkan potensi pangan kurban bila distribusinya berjalan efektif.

Distribusi masih timpang antarwilayah

Di balik besarnya nilai ekonomi, Nur menyoroti paradoks dalam distribusi kurban. Menurut dia, kurban seharusnya memperkuat pemerataan, tetapi data yang ada justru menunjukkan konsentrasi pasokan di wilayah tertentu.

Jawa mencatat surplus ekstrem senilai Rp21,42 triliun atau 79,67 persen pangsa nasional. Sebaliknya, Papua hanya mencatat Rp0,11 triliun atau 0,41 persen, sedangkan Maluku Rp0,03 triliun atau 0,10 persen, yang menandakan defisit pasokan di dua wilayah itu.

Nur menilai kondisi tersebut memperlihatkan ketimpangan distribusi ekonomi kurban di Indonesia yang bahkan lebih tinggi dibanding struktur ekonomi makro secara keseluruhan. Karena itu, ia menilai perlu ada perumusan kebijakan realokasi distribusi kurban dari Pulau Jawa ke daerah-daerah minus secara lebih jelas.

Pemerataan tetap harus menjaga prinsip lokal

Meski mendorong pemerataan, Nur menekankan bahwa distribusi kurban lintas wilayah tetap harus mengacu pada prinsip fiqih “aulawiyat” atau prioritas lingkungan lokal dan tetangga terdekat. Prinsip ini dinilai penting agar makna sosial-komunal ibadah kurban tetap terjaga.

Ia menjelaskan, pengiriman daging ke wilayah yang kekurangan tidak boleh mengurangi esensi kurban sebagai ibadah yang dekat dengan lingkungan penerima. Karena itu, distribusi perlu diatur agar tetap relevan secara sosial dan sesuai dengan prinsip yang berlaku.

Inovasi pengolahan dinilai bisa memperluas jangkauan

Nur juga mendorong inovasi dalam penanganan daging kurban agar jangkauan distribusinya lebih luas dan tahan lama. Ia menyebut daging tidak harus selalu dibagikan dalam bentuk segar karena jenis ini lebih cepat rusak dan sulit dibawa ke wilayah yang jauh.

Menurut dia, daging bisa disimpan dalam bentuk beku atau frozen. Opsi lain adalah mengolahnya menjadi kornet atau rendang kaleng agar masa simpan lebih panjang dan pengiriman ke daerah yang lebih membutuhkan menjadi lebih mudah.

Ia menambahkan, daging segar bisa membusuk hanya dalam hitungan jam. Sebaliknya, produk olahan membuka peluang distribusi ke wilayah yang lebih luas tanpa mengabaikan kebutuhan logistik dan ketahanan pangan.

Source: www.viva.co.id
Terkait