Penyanyi Rossa resmi melaporkan 78 akun media sosial ke Bareskrim Polri setelah muncul tuduhan yang menyebut dirinya menjalani operasi plastik. Langkah hukum itu diambil karena narasi yang beredar dinilai sebagai fitnah dan telah merugikan nama baiknya sebagai figur publik.
Kuasa hukum Rossa, Natalia Rusli, menyebut ada pula 79 akun lain yang sudah meminta maaf dan menurunkan unggahan mereka. “Ada 78 akun yang sudah kami laporkan. Kami perlu sampaikan juga, ada 79 akun yang sudah minta maaf dan melakukan take down,” ujarnya di gedung Bareskrim Polri.
Kronologi Bermula dari Konten di Medsos
Masalah ini berawal dari sejumlah unggahan yang menyebarkan narasi bahwa Rossa gagal menjalani operasi plastik. Konten itu tidak hanya memuat tuduhan, tetapi juga memakai editan foto dan video untuk membangun kesan seolah-olah klaim tersebut benar.
Pihak hukum Rossa menilai pola penyebaran konten itu tidak muncul secara acak. Mereka menduga ada upaya yang terkoordinasi untuk menjatuhkan reputasi Rossa, termasuk posisinya sebagai publik figur dan brand ambassador produk kecantikan.
Somasi Terbuka Diberikan Lebih Dulu
Sebelum masuk ke laporan polisi, pihak Rossa lebih dulu mengirim somasi terbuka kepada para pemilik akun. Somasi itu dilayangkan pada Senin, 13 April 2026, dengan permintaan agar unggahan segera dihapus dan permintaan maaf disampaikan.
Langkah tersebut menjadi kesempatan awal bagi para pemilik akun untuk merespons secara terbuka. Sebagian memilih mengikuti permintaan itu, sementara sebagian lain tetap membiarkan kontennya beredar atau tidak memberikan tanggapan atas peringatan hukum yang diberikan.
79 Akun Menghapus Unggahan, 78 Akun Tetap Dilaporkan
Dalam proses setelah somasi hingga pelaporan, pihak Rossa mencatat ada 79 akun yang kooperatif. Akun-akun tersebut menghapus unggahan dan menyampaikan permintaan maaf atas konten yang sebelumnya mereka sebar.
Namun, masih ada 78 akun yang dinilai tetap membandel. Akun-akun itulah yang kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Jumat, 17 April 2026, karena dianggap tetap mempertahankan konten negatif meski sudah diberi peringatan.
Dampak pada Reputasi Figur Publik
Kasus ini menunjukkan bagaimana tuduhan tanpa verifikasi bisa cepat meluas di media sosial. Bagi figur publik seperti Rossa, unggahan semacam itu bukan hanya soal komentar warganet, tetapi juga menyangkut reputasi dan kepercayaan publik yang dibangun dalam waktu lama.
Tim hukum Rossa menilai penyebaran fitnah di ruang digital perlu mendapat perhatian serius. Mereka berharap langkah pelaporan ini memberi efek jera bagi pengguna media sosial yang gemar menyebarkan tuduhan tanpa dasar hanya demi perhatian atau engagement.
Kasus Rossa juga menjadi pengingat bahwa aktivitas online tetap membutuhkan tanggung jawab. Konten yang memuat tuduhan belum tentu benar, dan ketika disebarkan secara luas tanpa verifikasi, risikonya bisa berujung pada kerugian nama baik serta proses hukum yang lebih jauh.
Source: www.beritasatu.com






