Roblox Hapus Komunikasi, TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Tekanan PP Tunas

Dorongan pemerintah untuk memperketat perlindungan anak di ruang digital mulai memicu langkah nyata dari platform besar. TikTok dan Roblox sama-sama menyesuaikan fitur mereka setelah Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong penerapan Peraturan Pemerintah No.17/2025 atau PP Tunas.

TikTok menonaktifkan 1,7 juta akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun. Di saat yang sama, Roblox menghapus fitur komunikasi dengan orang yang tidak dikenal untuk pengguna di bawah 16 tahun dan 13 tahun, lalu memperkuat kontrol orang tua atas waktu layar.

TikTok lebih dulu buka data penindakan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut TikTok sebagai platform pertama yang menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas. Platform itu juga membuka data penindakan terhadap akun anak sebagai bagian dari penerapan aturan.

Meutya menjelaskan, pada 10 April TikTok sudah menonaktifkan sekitar 780.000 akun. Jumlah itu kemudian meningkat menjadi 1,7 juta akun per 28 Maret.

TikTok juga menyampaikan rencana aksi yang lebih rinci dan terukur ke depan. Langkah ini tidak hanya menyasar akun anak, tetapi juga penguatan penanganan kejahatan digital seperti judi online di dalam platform.

Perusahaan turut memperketat pemantauan pengguna agar kebijakan perlindungan anak berjalan lebih efektif. Meutya mengakui pengetatan sistem bisa berdampak pada akun pengguna dewasa, sehingga platform menyiapkan mekanisme pelaporan untuk pemulihan akun yang terdampak secara tidak sengaja.

Roblox ubah fitur untuk pengguna muda

Di sisi lain, Komdigi menyebut Roblox sudah menerapkan verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Kebijakan ini dinilai penting karena dari 45 juta pengguna Roblox di Indonesia, 23 juta di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Meutya mengatakan Roblox telah menghapus fitur komunikasi dengan orang yang tidak dikenal untuk anak berusia di bawah 16 tahun dan 13 tahun. Kebijakan itu dinilai sejalan dengan aspek utama PP Tunas, terutama pembatasan interaksi dengan orang asing dan pengendalian konten.

Roblox juga menyediakan pengaturan waktu layar yang bisa dikendalikan langsung oleh orang tua. Fitur ini diharapkan membantu menekan risiko kecanduan gim pada anak dan memberi kontrol yang lebih besar kepada keluarga.

Delapan platform menyatakan patuh

Meutya menyebut sudah ada delapan platform digital besar yang menyatakan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas. Daftar itu mencakup Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox.

Komdigi menilai implementasi perlindungan anak di ruang digital juga terbantu oleh kebijakan pemerintah daerah yang membatasi penggunaan gawai di sekolah. Meutya menilai aturan sekolah tanpa gawai ikut membantu pengawasan anak di ruang digital.

Dari pihak TikTok Indonesia, Head of Public Policy Hilmi Ardianto menegaskan bahwa keamanan pengguna tetap menjadi prioritas perusahaan. Ia mengatakan TikTok terus menyesuaikan kebijakan internal dengan regulasi di setiap negara, termasuk Indonesia.

Hilmi juga menyebut perusahaan memperkuat investasi keamanan digital dan kolaborasi dengan pemerintah. Dukungan terhadap literasi digital dan kampanye anti judi online bersama Komdigi juga disebut menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem digital yang lebih aman.

Source: teknologi.bisnis.com
Exit mobile version