Richard Lee Santai Saat Sertifikat Mualaf Dicabut, Tegaskan Iman Tak Bergantung Dokumen

Dokter kecantikan dan influencer Richard Lee merespons santai kabar pencabutan sertifikat mualaf yang dilakukan pendakwah Hanny Kristianto. Lewat unggahan di Instagram pribadinya, Richard menegaskan bahwa keputusan apa pun tidak akan mengubah keyakinannya setelah memeluk Islam.

Sikap itu membuat perhatian publik tertuju pada satu hal yang sejak awal menjadi inti polemik ini, yakni keyakinan dan status dokumen administratif tidak selalu berjalan beriringan. Richard memilih menempatkan iman sebagai urusan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar lembaran formal.

Iman disebut tidak bergantung pada dokumen

Dalam pernyataan yang dibagikan melalui admin media sosialnya, Richard menegaskan bahwa keimanan bukan urusan dokumen semata. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan terus menjalani hidup dengan nilai-nilai kebaikan.

Richard mengatakan ingin memperdalam pemahaman terhadap ajaran agama yang diyakininya saat ini. Respons tersebut menunjukkan bahwa ia memilih fokus pada proses menjalani keyakinan, bukan pada polemik yang sedang ramai dibicarakan.

Di tengah situasi itu, Richard tetap menghargai dukungan publik selama disampaikan dengan bijak. Sikap tenang tersebut membuat responsnya terlihat tidak memancing konflik baru di ruang publik.

Dukungan dari ustaz Derry Sulaiman

Respons Richard kemudian mendapat dukungan dari ustaz Derry Sulaiman, yang selama ini dikenal dekat dengannya. Derry menyebut Richard sebagai seorang muslim dan mendoakan agar tetap istikamah dalam iman dan Islam.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada manusia yang bisa membatalkan keislaman seseorang. Pernyataan itu memperkuat pandangan bahwa status keimanan Richard tidak bergantung pada keberadaan sertifikat mualaf.

Alasan pencabutan sertifikat dari Hanny Kristianto

Di sisi lain, Hanny Kristianto sebelumnya menyampaikan alasan pencabutan sertifikat mualaf tersebut kepada awak media. Ia mengatakan keputusan itu diambil karena bukti identitas Richard dinilai tidak menunjukkan Islam sebagai agama yang dianut.

Hanny juga menilai sertifikat mualaf memiliki fungsi administratif yang seharusnya digunakan sebagaimana mestinya. Ia menyebut sampai saat ini KTP Richard masih mencantumkan agama Katolik.

Pernyataan itu membuat isu ini menjadi perhatian publik karena menyentuh dua ranah sekaligus, yakni keyakinan dan dokumen administratif. Namun, Richard memilih merespons tanpa memperbesar konflik dan tetap mengarahkan perhatiannya pada proses menjalani ajaran yang diyakininya.

Sikap tersebut menjadi penegasan bahwa polemik sertifikat tidak mengubah posisi Richard di hadapan keyakinannya sendiri. Bagi Richard, yang terpenting bukan label administratif, melainkan perjalanan pribadi dalam menjaga iman dan menjalani hidup dengan nilai-nilai kebaikan.

Source: www.beritasatu.com

Terkait