Ratusan warga Perumahan Elite ASYA di Jakarta Timur turun ke area Marketing Gallery ASYA untuk menggelar aksi damai dan menuntut kejelasan soal aset yang mereka nilai belum transparan. Aksi yang berlangsung pada Sabtu pagi, 23 Mei 2026, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB itu menjadi tekanan terbuka kepada PT Asya Mandira Land (AML) dan pengelola kawasan agar menjawab pertanyaan warga secara langsung.
Massa datang dari berbagai cluster di tengah hujan. Mereka membawa satu tuntutan yang sama, yakni penjelasan tertulis dan terbuka mengenai pengelolaan lingkungan, status Club House, serta aset yang sejak awal disebut sebagai bagian dari fasilitas eksklusif bagi pembeli hunian.
Desakan agar manajemen membuka dialog
Perwakilan Paguyuban Warga ASYA, Gerard Thema, mengatakan kehadiran ratusan warga menunjukkan persoalan ini sudah dianggap serius. Ia menilai warga sudah membeli hunian dengan nilai investasi tinggi, tetapi tidak memperoleh jawaban yang jelas saat meminta penjelasan soal hak mereka.
Thema juga menilai jajaran top management pengembang tidak profesional karena menghindari dialog langsung. Hingga aksi berlangsung, warga menyebut tidak ada perwakilan dari pengembang maupun Asya Estate Management (AEM) yang menemui mereka.
Sorotan pada Club House dan status aset
Titik utama keberatan warga adalah kejelasan legalitas dan status Club House. Fasilitas itu sebelumnya dipasarkan sebagai nilai tambah eksklusif bagi pembeli, tetapi warga menduga aset tersebut sudah diserahterimakan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum atau Fasos/Fasum.
Warga menilai, jika dugaan itu benar, ada potensi kerugian bagi konsumen yang sudah membayar mahal untuk fasilitas tersebut. Karena itu, mereka meminta seluruh status aset dijelaskan secara terbuka dan tertulis agar tidak menimbulkan tafsir yang merugikan pembeli.
Kritik atas pengelolaan lingkungan
Selain soal aset, warga juga menyoroti tata kelola lingkungan oleh AEM. Mereka menyebut ada persoalan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL yang berada di Club House masing-masing cluster.
Di saat yang sama, pengelola disebut berencana menaikkan Iuran Pengelolaan Lingkungan atau IPL. Warga menolak langkah itu sebelum ada perbaikan nyata pada sistem IPAL dan dasar kebijakan kenaikan dijelaskan dengan terang.
Tiga tuntutan yang dibawa warga
Dalam aksi damai tersebut, Paguyuban Warga ASYA menyampaikan tiga poin sikap. Pertama, mereka memberi ultimatum 7×24 jam kepada direksi PT Asya Mandira Land dan manajemen AEM untuk menggelar pertemuan resmi dan terbuka dengan warga.
Kedua, warga meminta transparansi tertulis soal status dan eksklusivitas Club House, penyerahan Fasos/Fasum ke Pemprov DKI, status perizinan pengembang termasuk AMDAL, serta pembatalan kenaikan IPL sebelum ada pembenahan pada IPAL. Ketiga, warga sepakat menunda pembayaran IPL sampai ada solusi konkret dan tertulis dari pihak pengembang.
Aksi konstitusional untuk lindungi hak konsumen
Warga menegaskan aksi tersebut ditempuh secara konstitusional untuk melindungi hak ekonomi mereka sebagai konsumen. Mereka juga meminta PT Asya Mandira Land menunjukkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance dalam menangani persoalan yang berkembang di lingkungan perumahan.
Hingga aksi damai itu berlangsung, warga masih menunggu respons resmi dari pengembang dan pengelola kawasan. Bagi mereka, keterbukaan status aset, kejelasan Club House, dan penyelesaian masalah lingkungan secara tertulis menjadi syarat utama agar hubungan antara penghuni dan pengelola kembali berjalan transparan.
Source: www.medcom.id






