Rasio klaim Jaminan Kesehatan Nasional yang tembus 108,72 persen hingga April 2026 menjadi sinyal paling keras bahwa arus keuangan BPJS Kesehatan sedang tertekan. Artinya, pengeluaran pelayanan kesehatan sudah melampaui iuran yang masuk, dan kondisi itu membuat program menanggung defisit bulanan.
Beban pelayanan kesehatan tercatat mencapai Rp65,03 triliun, sedangkan pendapatan iuran baru berada di angka Rp59,8 triliun. Selisih itu menunjukkan biaya layanan tumbuh lebih cepat daripada penerimaan, padahal jumlah layanan yang harus dibayar terus besar.
Klaim harian menumpuk
Tekanan keuangan BPJS Kesehatan muncul di tengah volume layanan yang sangat tinggi. Setiap hari, lembaga itu harus melayani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan dengan nilai pembayaran klaim mencapai Rp500 miliar.
Dalam hitungan bulanan, dana yang harus dikeluarkan untuk membayar klaim berada di kisaran Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun. Sementara itu, iuran yang masuk setiap bulan hanya sekitar Rp14 triliun.
Kesenjangan itu membuat defisit rutin mencapai Rp2 triliun per bulan. Beban tersebut tidak hanya menekan arus kas, tetapi juga mempersempit ruang gerak BPJS Kesehatan dalam menjaga ketahanan program.
Rasio klaim bertahan di atas 100 persen
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan bahwa rasio klaim JKN konsisten berada di atas 100 persen sejak 2023. Ia menilai kondisi itu menjadi penyebab utama yang terus menekan ketahanan finansial program jaminan negara.
Prihati memaparkan data tersebut dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, Dewan Pengawas, dan BPJS Kesehatan pada Selasa (9/6/2026). Dalam forum itu, ia menegaskan bahwa beban pelayanan kesehatan hingga April 2026 sudah menyentuh Rp65,03 triliun.
Pada saat yang sama, pendapatan iuran yang diterima lembaga itu baru Rp59,8 triliun. Kombinasi keduanya memperlihatkan bahwa tekanan tidak datang dari sisi klaim saja, tetapi juga dari pertumbuhan pendapatan yang belum mampu mengejar kebutuhan pembiayaan layanan.
Cadangan masih ada, tapi tergerus
Manajemen BPJS Kesehatan menyebut cadangan dana masih cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendek. Meski begitu, cadangan itu diperkirakan terus menyusut jika tidak ada intervensi dari pemerintah.
Prihati mengatakan BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan untuk pembayaran klaim sampai awal tahun depan. Ia juga menyebut lembaganya akan mengalami gagal bayar pada Juli 2027 bila tidak ada intervensi.
Kondisi ini membuat keberlanjutan Program JKN semakin bergantung pada kebijakan strategis yang sedang difinalkan pemerintah. Langkah regulasi dan intervensi taktis disebut penting agar program tetap berjalan di tengah kebutuhan medis masyarakat yang terus meningkat.
Bukan tekanan yang pertama
Masalah keuangan BPJS Kesehatan bukan hal baru. Lembaga ini pernah mencatat defisit pada periode 2018 sampai 2020 sebelum kondisi membaik setelah pandemi Covid-19.
Kini tekanan serupa kembali muncul karena biaya layanan kesehatan tumbuh lebih cepat dibanding penerimaan iuran. Situasi itu menempatkan BPJS Kesehatan dalam posisi sulit, sebab beban klaim terus mengalir setiap hari sementara pendapatan belum menutup kewajiban pembayaran.







