QRIS kini menjadi jalur pembayaran yang makin penting bagi pelaku usaha kecil maupun besar. Di toko, kafe, hingga layanan skala kecil, sistem ini memudahkan pelanggan membayar tanpa uang tunai hanya dengan memindai satu kode QR lewat e-wallet atau mobile banking.
Bagi merchant, manfaat QRIS bukan cuma soal cepat. Sistem ini juga membuat operasional lebih efisien karena pelaku usaha tidak perlu menyiapkan banyak perangkat pembayaran untuk berbagai penyedia layanan.
Bank Indonesia memosisikan QRIS sebagai standar tunggal yang mengintegrasikan banyak platform pembayaran dalam satu pintu. Setelah kode dipindai, transaksi bisa selesai dalam hitungan detik dan langsung masuk ke sistem digital.
Mengapa QRIS menarik bagi pelaku usaha
Selain praktis, QRIS membawa keuntungan dari sisi keamanan. Sistem kode QR dapat menekan risiko peredaran uang palsu di tempat usaha dan mengurangi kesalahan saat menghitung uang tunai secara manual.
Di sisi administrasi, QRIS juga membantu pencatatan transaksi menjadi lebih rapi. Setiap dana yang masuk tercatat secara digital, sehingga pelaku usaha memperoleh data yang lebih akurat dan transparan untuk pembukuan.
Cara daftar QRIS untuk merchant
Pendaftaran QRIS dapat dilakukan secara daring melalui penyedia jasa pembayaran atau PJP resmi, baik bank maupun perusahaan teknologi finansial. Langkah pertama adalah memilih mitra layanan yang sudah memiliki izin dari otoritas terkait.
Pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen sejak awal agar proses berjalan lancar. KTP menjadi dokumen utama, sementara NPWP dapat dilampirkan jika tersedia.
Data bisnis juga harus diisi dengan benar saat formulir pendaftaran diajukan. Nama usaha dan alamat lengkap biasanya ikut diminta untuk memudahkan proses verifikasi.
Setelah formulir dikirim, penyedia layanan akan memeriksa data yang masuk. Jika verifikasi disetujui, merchant akan menerima kode QRIS resmi yang bisa dicetak atau ditampilkan di lokasi usaha.
MDR yang langsung memotong transaksi
Setiap transaksi QRIS dikenakan Merchant Discount Rate atau MDR yang diatur oleh Bank Indonesia. Biaya ini menjadi beban merchant dan dipotong otomatis dari total nilai transaksi yang diterima.
Untuk transaksi kategori reguler, tarif MDR saat ini sebesar 0,7 persen. Angka ini perlu diperhitungkan pelaku usaha agar arus kas tetap terkelola dengan baik dan tidak salah membaca nilai dana yang benar-benar masuk.
Ada pula tarif berbeda untuk sektor tertentu. Transaksi di sektor pendidikan dikenakan MDR 0,6 persen, sedangkan transaksi di SPBU berada di level 0,4 persen.
Untuk kegiatan yang berkaitan dengan organisasi sosial atau bantuan sosial, Bank Indonesia menetapkan MDR 0 persen. Skema ini memberi ruang lebih luas bagi aktivitas nirlaba agar bisa menerima pembayaran digital tanpa beban biaya MDR.
Hal yang perlu dicermati sebelum memakai QRIS
Bagi pelaku usaha, memahami alur pendaftaran dan struktur biaya MDR menjadi langkah dasar sebelum memakai QRIS secara penuh. Informasi ini penting agar merchant bisa menyesuaikan pencatatan, mengatur arus kas, dan memahami berapa dana bersih yang diterima dari setiap transaksi.
Dengan proses daftar yang jelas dan tarif yang sudah diatur, QRIS tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam digitalisasi transaksi usaha. Sistem ini memberi jalur pembayaran yang praktis sekaligus membuat transaksi usaha lebih mudah dilacak secara digital.







