Polri Kaji Aturan Seleksi, Lulusan Paket C Bisa Saja Dibuka Jalannya

Author: Cung Media

Polri mulai membuka ruang untuk meninjau ulang syarat seleksi anggota yang selama ini belum mengakomodasi lulusan pendidikan kesetaraan. Isu ini penting karena menyentuh peluang bagi lulusan Kejar Paket A, B, dan C untuk ikut bersaing dalam rekrutmen Polri.

Di internal Polri, aturan lama itu dipandang lahir dari cara pandang yang sudah tidak sepenuhnya cocok dengan kondisi pendidikan saat ini. Polri menilai pendidikan kesetaraan sekarang tidak lagi bisa dipahami hanya sebagai jalur bagi siswa yang putus sekolah atau bermasalah di sekolah formal.

Paradigma Lama Mulai Dipertanyakan

Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan menyebut dasar aturan tersebut berasal dari filosofi lama. Dalam forum diskusi publik “Polri untuk Masyarakat: Inspirasi, Kesempatan, dan Kontribusi Penyandang Disabilitas dalam Pengabdian kepada Negara” di Ambhara Hotel, Jakarta, ia menegaskan bahwa pendekatan itu akan dikaji lebih dulu.

Menurut Erthel, pada masa lalu Kejar Paket A, B, dan C kerap dikaitkan dengan peserta didik yang tidak menuntaskan sekolah formal karena hambatan akademik atau perilaku. Kini, pandangan itu dinilai perlu diperbarui karena sistem pendidikan telah berkembang dan pilihan belajar juga makin beragam.

Homeschooling Dan Pilihan Keluarga Mengubah Situasi

Polri melihat hadirnya homeschooling dan jalur pendidikan alternatif lain membuat karakter peserta pendidikan kesetaraan berubah. Banyak peserta Kejar Paket C saat ini justru datang dari keluarga yang memilih jalur itu secara sadar, bukan semata karena gagal di sekolah formal.

Erthel menjelaskan bahwa pilihan tersebut sering diambil agar anak bisa fokus mengembangkan kompetensi tertentu yang dianggap lebih sesuai dengan kebutuhan masa depan. Karena itu, penyamaan lama antara pendidikan kesetaraan dan kegagalan sekolah dinilai sudah tidak relevan.

Masukan Publik Mendorong Evaluasi

Evaluasi ini juga mendapat dorongan dari masukan publik. Istudiyanti Priatmi atau Ince dari ABK UMKM, Yayasan Griya Bina Karya Anak Berkebutuhan Khusus, menyoroti syarat penerimaan anggota Polri yang masih mensyaratkan lulusan SMA sederajat.

Ia meminta agar lulusan Kejar Paket A, B, dan C diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti seleksi Bintara maupun Akpol. Dorongan itu membuka ruang pembahasan lebih lanjut di lingkungan Polri mengenai kesetaraan akses dalam seleksi anggota.

Polri Belum Ambil Keputusan Tergesa-gesa

Meski ruang pembahasan terbuka, Polri belum langsung mengubah aturan. Erthel menegaskan bahwa keputusan tidak akan diambil secara tergesa-gesa karena perubahan pola pendidikan di masyarakat perlu dipahami dengan cermat.

Polri juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar penyesuaian aturan seleksi selaras dengan kebijakan pendidikan nasional. Langkah ini dipandang penting supaya kajian tidak berjalan sendiri dan tetap mengikuti perkembangan pendidikan kesetaraan saat ini.

Dengan kajian tersebut, peluang lulusan Paket A, B, dan C untuk ikut seleksi anggota Polri masih berada di meja pembahasan. Polri menempatkan isu ini sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan agar rekrutmen lebih sesuai dengan perubahan sistem pendidikan yang terus berkembang di masyarakat.

Source: www.suara.com
Terbaru