Polda Jawa Timur mencatat pengungkapan besar dalam pemberantasan narkoba selama Januari hingga Juni 2026. Dalam enam bulan, polisi membongkar 3.157 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 4.061 tersangka dari hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama jajaran polres.
Angka itu memperlihatkan bahwa peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius di Jawa Timur. Kepolisian menempatkan operasi ini bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
Barang bukti dalam jumlah besar
Selama semester pertama 2026, aparat menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan meliputi 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, dan 3.653.382 butir obat keras berbahaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebut capaian itu sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut juga ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tren penindakan masih meningkat
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus narkoba di Jawa Timur masih menunjukkan kenaikan dibanding periode yang sama tahun lalu. Jumlah kasus pada semester I 2026 naik 4,54 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 4,91 persen.
Dari seluruh barang bukti yang diamankan, Polda Jatim memperkirakan sekitar 2,79 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Perhitungan itu menunjukkan besarnya dampak sosial dari setiap pengungkapan yang dilakukan aparat.
Pemusnahan barang bukti dan dugaan jaringan luas
Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol yang melibatkan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.
Menurut Kurniawan, besarnya pengungkapan kasus dan barang bukti yang disita memperkuat dugaan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu wilayah tujuan peredaran narkotika. Ia menyebut jaringan yang terlibat tidak hanya lokal, tetapi juga internasional.
Polda Jatim menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum yang tegas dan langkah pencegahan. Fokus utamanya adalah mempersempit ruang gerak jaringan peredaran sekaligus menekan risiko penyalahgunaan di tengah masyarakat.
Source: jatimupdate.id






