Polda Jabar Pastikan Tersangka Penyekapan di Bandung Sehat, Kasusnya Mulai Terkuak

Author: Cung Media

Polda Jawa Barat memastikan tersangka penyekapan dan penganiayaan berat berinisial TH, atau Taufik Hidayat, dalam kondisi sehat saat ditangkap. Polisi juga menyatakan penanganan terhadap tersangka dilakukan secara manusiawi dan sesuai prosedur.

Informasi itu muncul di tengah penyelidikan yang masih terus bergerak dari satu petunjuk ke petunjuk lain. Sejumlah fakta baru sudah terkumpul, tetapi kepolisian menyebut gambaran utuh kasus ini masih belum selesai disusun karena kondisi korban belum pulih sepenuhnya.

Penangkapan dan pemeriksaan awal

Tim gabungan Polda Jabar meringkus TH pada Selasa petang, 23 Juni 2026. Setelah penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan fisik, tes psikologi awal, dan tes urine.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tes urine tersangka negatif. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan menegaskan bahwa kondisi fisik tersangka berada dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Masih banyak bagian yang belum terang

Meski tersangka sudah diamankan, polisi belum menganggap perkara ini sepenuhnya jelas. Hendra mengatakan hasil analisis dan evaluasi pascapenangkapan masih harus dicocokkan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan yang berjalan.

Keterbatasan informasi menjadi hambatan utama karena korban belum pulih seratus persen. “Sampai saat ini masih sangat minim kami dapatkan informasi dengan kondisi (korban) yang belum pulih seratus persen,” ujar Hendra di Markas Polda Jabar, Rabu 24 Juni 2026.

Polda Jabar lebih dulu menetapkan TH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan. Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Rudi Setiawan menjelaskan, perkara itu mulai terungkap pada 12 Juni saat korban dibawa ke rumah sakit oleh terduga pelaku bersama satu saksi.

Dari peristiwa itu, polisi mulai menemukan dugaan adanya penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban. Setelah laporan pengaduan diterima, Polda Jabar membentuk tim gabungan dari seluruh direktorat reserse untuk menelusuri rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Jejak pelaku dan barang bukti yang disita

Dalam penyelidikan, polisi juga membentuk tim lintas divisi untuk menelusuri jejak pelaku, termasuk dugaan keterkaitan dengan narkoba. Tim siber, kriminal umum, dan kriminal khusus ikut dilibatkan karena TH diketahui merupakan mantan penagih utang atau debt collector.

Polisi turut menelusuri rekam jejak TH dan meminta keterangan dari beberapa perusahaan yang diduga berkaitan dengannya. Menurut Rudi, langkah itu dilakukan untuk mencari informasi mengenai keberadaan dan perilaku TH.

Polda Jabar juga sudah menggelar sejumlah barang bukti dalam perkara ini. Barang yang disita antara lain helm, kalung emas, obat parasetamol, sandal, senjata tajam, benda seperti pistol, meja lipat, dan botol cairan infus.

Terkait temuan botol infus, Hendra mengatakan polisi masih mendalami fungsi dan kaitannya dengan perkara. Hingga kini, penyidik belum memerinci lebih jauh soal benda tersebut.

Respons atas informasi dari media sosial

Hendra juga menanggapi unggahan di media sosial yang mengaku sebagai korban tersangka. Ia meminta siapa pun yang memiliki informasi untuk melapor langsung ke Polda Jabar atau melalui layanan pusat panggilan 110.

Polisi mengaku sudah memantau unggahan itu, tetapi belum ada laporan resmi yang masuk ke meja penyidik. Di saat penyelidikan terus berkembang, kepolisian masih menunggu keterangan tambahan untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam kasus ini.

Source: www.tempo.co
Terbaru