Kematian seorang Pekerja Migran Indonesia asal Aceh Tamiang bersama bayinya di Sepang, Selangor, Malaysia, menyisakan dugaan pembunuhan yang kini ditangani aparat setempat. Peristiwa ini memicu perhatian karena polisi Malaysia disebut sudah mengantongi bukti kuat dan pelaku telah diamankan.
Korban diketahui bernama Putri Hensy Aprilda, warga Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Informasi soal kasus ini pertama kali mencuat setelah Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, menerima laporan dari KBRI Kuala Lumpur.
Dugaan motif utang piutang
Haji Uma menyebut penyelidikan awal mengarah pada dugaan motif utang piutang. Ia juga mengatakan bahwa informasi yang diterima dari Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur dan Tim Gabungan Aceh Bersatu di Malaysia mengarah pada pelaku seorang perempuan warga Malaysia.
Kasus tersebut disebut terjadi di kawasan Sepang pada 3 Juni 2026. Menurut informasi yang diterima, pelaku sudah diamankan pada 19 Juni 2026 dan kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia.
Kondisi jenazah ibu dan bayi
Bayi korban sempat ditemukan warga setempat dan dibawa ke Rumah Sakit Klang dalam kondisi sudah meninggal dunia. Saat ini, jenazah bayi berada di Rumah Sakit Shah Alam, sedangkan jenazah Putri Hensy berada di Rumah Sakit Serdang, Selangor.
KBRI Kuala Lumpur disebut akan terus mengawal proses penyidikan oleh Polisi Diraja Malaysia atau PDRM sekaligus membantu pengurusan jenazah. Haji Uma mengatakan Tim GAB Malaysia juga ditugaskan mendampingi seluruh proses hingga pemulangan ke kampung halaman di Aceh Tamiang.
Upaya pemulangan ke Aceh Tamiang
Biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp36 juta. Karena itu, Haji Uma berkoordinasi dengan Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, para datok setempat, serta membuka donasi melalui Grup Aceh Bersatu dan Grup Aceh Meutuah di Malaysia.
Ia menegaskan pemulangan akan diupayakan lewat gotong royong agar prosesnya berjalan lancar. Haji Uma juga mengapresiasi respons cepat KBRI Kuala Lumpur dan Atase Kepolisian dalam penanganan kasus ini.
Putri Hensy diketahui merupakan yatim piatu dan selama ini tinggal bersama neneknya dalam kondisi ekonomi sederhana. Ia telah bekerja di Malaysia selama sekitar tiga tahun, sementara keluarga dan pihak terkait masih menunggu proses hukum serta kepastian pemulangan jenazah ke Tanah Air.
