PLN Butuh 152 Juta Ton Batu Bara, Penugasan Tembus 200 Juta Ton untuk Jaga PLTU

PLN membutuhkan sekitar 152 juta ton batu bara setiap tahun untuk menjaga pembangkit listrik tenaga uap tetap beroperasi. Kebutuhan besar ini mencakup pembangkit milik PLN dan pembangkit yang dioperasikan oleh mitra perusahaan.

Di tengah perhatian terhadap ketersediaan energi domestik, PLN menyatakan pasokan batu bara untuk PLTU berada dalam kondisi aman. Dasarnya, penugasan batu bara yang tersedia telah melampaui kebutuhan tahunan perseroan.

Penugasan Sudah Melampaui Kebutuhan

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut penugasan batu bara yang telah tersedia mencapai lebih dari 200 juta ton. Angka tersebut lebih besar dibanding kebutuhan tahunan PLN yang berada di kisaran 152 juta ton.

Meski penugasan telah tersedia, proses kontrak pasokan masih terus dipercepat. PLN berupaya memastikan volume batu bara yang dikontrak dapat memenuhi kebutuhan operasional seluruh pembangkit terkait.

KomponenJumlahKeterangan
Kebutuhan batu bara PLN152 juta ton per tahunUntuk pembangkit PLN dan mitra
Penugasan batu baraLebih dari 200 juta tonMenjadi dasar kontrak pasokan
Status kontrakMasih berjalanDipercepat bersama Ditjen Minerba

Selisih antara penugasan dan kebutuhan menunjukkan ruang pasokan yang lebih besar dari kebutuhan tahunan PLN. Namun, jumlah bukan satu-satunya faktor karena setiap pembangkit memerlukan batu bara dengan karakteristik yang sesuai.

PLN juga mengejar kesesuaian spesifikasi batu bara bagi masing-masing PLTU. Hal ini penting untuk pembangkit yang dikelola langsung oleh PLN maupun pembangkit milik mitra perusahaan.

Kontrak Dikebut dengan Ditjen Minerba

Darmawan mengatakan proses kontrak dilakukan langsung bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Koordinasi ini ditujukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan sekaligus menjaga kecocokan spesifikasi bahan bakar.

“Jadi kebutuhan batu bara untuk PLN per tahun 152 juta (ton). Dan saat ini sudah ada penugasan lebih dari 200 juta (ton). Kami sedang langsung melakukan kontrak,” ujar Darmawan di JICC, Jakarta, Senin (21/7/2026).

Menurut Darmawan, dukungan Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba membantu mempercepat proses pemenuhan kontrak. Kelancaran kontrak dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kebutuhan operasional pembangkit.

Kompas.com melaporkan PLN berharap kebutuhan tahunan tersebut dapat dipenuhi dengan spesifikasi yang tepat. Fokusnya bukan hanya memastikan batu bara tersedia, melainkan juga memastikan pasokan bisa digunakan sesuai karakteristik teknis setiap unit pembangkit.

Relaksasi RKAB Tetap Dijaga

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan relaksasi RKAB Batu Bara tidak akan mengganggu pasokan untuk pembangkit listrik. Pemerintah, menurut dia, tetap menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan batu bara nasional.

“Yang jelas untuk RKAB batu bara, kita menjaga supply and demand. Kita melakukan relaksasi yang terukur,” kata Bahlil dalam kesempatan yang sama.

Kebijakan RKAB berkaitan dengan rencana kerja dan anggaran biaya kegiatan pertambangan batu bara. Dalam penerapannya, pemerintah menempatkan kebutuhan domestik sebagai prioritas, termasuk pasokan bagi PLN dan sejumlah sektor industri di dalam negeri.

Bahlil meminta tidak ada anggapan bahwa relaksasi RKAB otomatis menghambat kebutuhan batu bara PLN. Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan pasokan dan permintaan.

Bagi operasional PLTU, kepastian batu bara dengan volume dan spesifikasi yang sesuai tetap menjadi kebutuhan utama. Dengan penugasan lebih dari 200 juta ton serta percepatan kontrak yang berjalan, PLN menyatakan pasokan untuk kebutuhan 152 juta ton per tahun berada pada jalur aman.

Source: money.kompas.com
Terkait