Piche Kota Dibebaskan Sementara, Keterangan Korban Balikkan Arah Kasus Pemerkosaan Anak

Piche Kota dibebaskan sementara dari penahanan dalam perkara dugaan pemerkosaan anak setelah penyidik melihat adanya perkembangan baru dalam pemeriksaan. Status itu belum menutup perkara, karena proses hukum masih berjalan dan penyidik masih menunggu fakta yang muncul di persidangan.

Kepala Satreskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa pembebasan tersebut hanya bersifat sementara. Ia menyebut penahanan belum dihentikan sepenuhnya karena penyidik masih perlu melihat duduk perkara secara utuh dari hasil sidang.

Keterangan korban mengubah arah pemeriksaan

Pertimbangan utama dalam keputusan itu datang dari BAP tambahan yang memuat keterangan baru dari korban. Dalam keterangan tersebut, korban menyatakan bahwa Piche Kota tidak terlibat dalam peristiwa yang disangkakan.

AKP Rachmat Hidayat mengatakan perubahan keterangan korban menjadi salah satu pertimbangan penting bagi penyidik. Dari situlah Piche Kota ditempatkan di luar tahanan untuk sementara waktu.

Meski sudah kembali ke kediamannya, Piche Kota belum dinyatakan bebas secara penuh. Penyidik masih menunggu fakta persidangan terhadap dua tersangka lainnya sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Berkas perkara masih berjalan

Penanganan perkara ini juga belum tuntas di meja penyidikan. Penyidik sebelumnya telah mengirim berkas ke Kejaksaan Negeri Belu pada 4 Maret 2026, tetapi jaksa mengembalikannya untuk dilengkapi dan meminta pemisahan perkara atau split untuk masing-masing tersangka.

Dua tersangka lain, Roy Mali dan Rivel Sila, sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Berkas keduanya juga telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Posisi Piche Kota berbeda dari dua tersangka itu karena berkas atas namanya masih dalam tahap pelengkapan. Perbedaan status berkas ini membuat proses hukum yang menyangkut dirinya belum sampai pada tahap akhir.

AKP Rachmat Hidayat menegaskan penyidik tetap menangani perkara secara profesional. Ia juga memastikan perlindungan terhadap korban tetap menjadi perhatian dalam setiap tahapan penyidikan.

Situasi ini membuat perkara Piche Kota masih terbuka dan bergantung pada rangkaian proses persidangan berikutnya. Hasil pemeriksaan di sidang akan menjadi salah satu dasar penting untuk menentukan arah penanganan selanjutnya.

Source: www.medcom.id

Terkait