PHK Terus Naik, Pelatihan dan JKP Dinilai Belum Cukup Menahan Gelombang Ini

Gelombang PHK di Indonesia belum menunjukkan tanda mereda. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK naik dari 64.855 orang pada 2023 menjadi 77.965 orang pada 2024, lalu kembali meningkat menjadi 88.519 orang sepanjang 2025.

Kenaikan itu membuat pertanyaan tentang efektivitas respons pemerintah semakin penting. Pelatihan vokasi, program magang, sertifikasi kompetensi, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP memang sudah disiapkan, tetapi para ekonom menilai akar persoalannya jauh lebih dalam daripada sekadar keterampilan tenaga kerja.

Respons pemerintah fokus pada penyerapan ulang tenaga kerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut pemerintah telah menyiapkan program magang, vokasi, dan sertifikasi untuk membantu pekerja kembali masuk ke pasar kerja. Program-program ini diposisikan sebagai upaya memperkuat kompetensi SDM sekaligus membuka jalan bagi pencari kerja yang terdampak perubahan industri.

Program magang nasional menjadi salah satu andalan. Skema ini dibuka untuk lulusan SMA, SMK, diploma, hingga sarjana, dengan masa magang sekitar enam bulan dan uang saku yang disesuaikan dengan upah minimum.

Setelah program selesai, peserta berpeluang direkrut bila cocok dengan kebutuhan perusahaan. Karena itu, magang diposisikan sebagai jembatan dari pendidikan ke pasar kerja, terutama bagi pencari kerja muda yang belum memiliki pengalaman.

Pelatihan vokasi dan JKP disiapkan sebagai jaring pengaman

Pemerintah juga menjalankan pelatihan vokasi melalui balai pelatihan kerja dan platform Skillhub. Peserta dapat memilih pelatihan sesuai kebutuhan industri dan memperoleh fasilitas seperti pelatihan gratis, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi BNSP, hingga asrama bagi peserta yang memenuhi syarat.

Di sisi perlindungan sosial, JKP disiapkan untuk pekerja yang terkena PHK. Program ini memberi bantuan uang tunai sementara, akses informasi lowongan kerja, dan pelatihan agar pekerja bisa kembali bekerja lebih cepat.

Pemerintah juga membentuk Satgas PHK yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Satgas ini bertugas memetakan penyebab PHK sekaligus menyiapkan langkah pencegahan agar gelombang pemutusan kerja tidak terus meluas.

Masalah utama dinilai ada pada penciptaan kerja formal

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai ukuran keberhasilan utama tetap ada pada kemampuan ekonomi menciptakan lapangan kerja formal. Menurut dia, pemerintah perlu memperkuat industri padat karya agar dunia usaha kembali berekspansi dan menyerap tenaga kerja lebih banyak.

Josua menyoroti sejumlah hal yang perlu dibenahi, mulai dari biaya logistik, kepastian energi, perlindungan dari impor ilegal, percepatan restitusi pajak, penyederhanaan izin, hingga pembiayaan modal kerja yang lebih murah. Ia menilai langkah-langkah itu dibutuhkan agar industri padat karya tidak terus tertekan oleh biaya produksi yang tinggi.

Ia juga mencatat arus investasi saat ini cenderung mengalir ke sektor padat modal seperti hilirisasi, energi, infrastruktur, pusat data, dan industri berbasis teknologi. Sektor-sektor itu penting, tetapi daya serap tenaganya relatif lebih rendah dibanding industri padat karya.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyeimbangkan investasi padat modal dengan investasi padat karya. Insentif juga sebaiknya tidak hanya menilai besar kecilnya investasi, tetapi juga jumlah pekerjaan formal yang benar-benar tercipta.

Pelatihan harus lebih dekat dengan kebutuhan industri

Josua menilai program reskilling dan upskilling perlu dibenahi agar tidak berhenti pada output administratif. Pelatihan semestinya disusun berdasarkan kebutuhan perusahaan dan memiliki jalur penempatan kerja yang jelas.

Ia menegaskan pelatihan yang efektif harus menghasilkan keterampilan yang benar-benar dibutuhkan pasar, bukan sekadar sertifikat. Beberapa keterampilan yang dinilai penting mencakup pengoperasian mesin modern, logistik, pengolahan pangan, perawatan alat, pemasaran digital, analisis data dasar, keamanan siber, bahasa asing, pelayanan pelanggan, dan pemanfaatan kecerdasan buatan.

Pandangan serupa disampaikan ekonom Institute for Development of Economics and Finance, Rizal Taufikurahman. Ia menilai persoalan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pelatihan tenaga kerja karena akar masalahnya juga berada pada kebijakan industri, perdagangan, dan investasi.

Tekanan industri membuat PHK berulang

Rizal menyebut tekanan di pasar kerja makin terasa karena industri menghadapi pelemahan permintaan, kenaikan biaya produksi, tekanan kurs rupiah, persaingan impor, dan daya saing manufaktur yang belum cukup kuat. Kondisi itu membuat ruang bagi penciptaan pekerjaan baru semakin terbatas.

Ia menilai pendidikan vokasi perlu dirancang mengikuti kebutuhan sektor industri yang berkembang. Program magang juga tidak boleh berubah menjadi penyedia tenaga kerja murah berkedok pelatihan, sementara sertifikasi harus benar-benar diakui dunia usaha.

Dalam pandangannya, agenda ketenagakerjaan harus bergerak dari sekadar melatih pekerja menuju strategi industrialisasi, peningkatan produktivitas, dan penciptaan tenaga kerja berkualitas. Artinya, respons pemerintah tidak cukup hanya melindungi pekerja yang terdampak, tetapi juga harus mencegah sumber masalahnya terus muncul.

Berbagai program pemerintah tetap menjadi langkah penting bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, selama industri padat karya masih tertekan dan penciptaan kerja formal belum kuat, gelombang PHK berisiko terus berulang meski pelatihan, magang, dan JKP sudah diperkuat.

ProgramFungsi UtamaDetail PentingKeterangan
Magang NasionalJembatan ke pasar kerjaLulusan SMA, SMK, diploma, sarjana; sekitar 6 bulan; uang saku sesuai upah minimumBerpeluang direkrut perusahaan
Pelatihan VokasiPeningkatan keterampilanMelalui balai pelatihan kerja dan Skillhub; gratis; bantuan transportasi; BPJS Ketenagakerjaan; sertifikat BNSP; asrama untuk peserta yang memenuhi syaratDisesuaikan kebutuhan industri
JKPJaring pengamanBantuan uang tunai sementara; info lowongan kerja; pelatihanUntuk pekerja terdampak PHK

Di tengah kenaikan angka PHK, perdebatan kini bukan lagi soal ada atau tidaknya program pemerintah. Yang dipertanyakan adalah apakah program-program itu cukup kuat menahan tekanan industri yang terus mendorong lebih banyak pekerja keluar dari pasar kerja formal.

Source: www.beritasatu.com
Terkait