Pertamina Naikkan Harga LPG Nonsubsidi, Warga Mampu Bayar Lebih Mahal Mulai 18 April 2026

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg di seluruh Indonesia mulai Sabtu (18/4/2026). Penyesuaian harga ini membuat konsumen dari kelompok mampu harus membayar lebih mahal, sementara LPG 3 kg bersubsidi tetap tidak berubah.

Di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, harga LPG 12 kg naik menjadi Rp228.000 per tabung atau bertambah Rp36.000. Untuk ukuran 5,5 kg, harga di wilayah yang sama berada di Rp107.000 per tabung setelah naik Rp17.000.

Harga berbeda di tiap wilayah

Pertamina menyesuaikan harga LPG nonsubsidi berdasarkan wilayah distribusi. Perbedaan biaya penyaluran membuat harga antar daerah tidak sama, dan kawasan timur Indonesia kembali mencatat harga paling tinggi.

Di Maluku dan Papua, LPG 12 kg dipatok Rp285.000 per tabung. Sementara itu, tabung 5,5 kg di wilayah yang sama dijual Rp134.000 per tabung.

Sebaliknya, wilayah Free Trade Zone atau FTZ Batam memiliki harga paling rendah. LPG 12 kg di daerah tersebut dijual Rp208.000 per tabung dan tabung 5,5 kg berada di Rp100.000.

Berikut gambaran harga baru LPG nonsubsidi di sejumlah wilayah:

WilayahLPG 5,5 kgLPG 12 kg
Jawa, Bali, Nusa TenggaraRp107.000Rp228.000
Aceh, Sumatera, Sulawesi (sebagian)Rp111.000Rp230.000
Batam (FTZ)Rp100.000Rp208.000
Kalimantan, Sulawesi Utara, SultraRp114.000Rp238.000
Kalimantan Utara (Tarakan)Rp124.000Rp265.000
Maluku dan PapuaRp134.000Rp285.000

Fokus subsidi tetap ke masyarakat tidak mampu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini ditujukan untuk masyarakat mampu. Ia juga memastikan LPG 3 kg bersubsidi tidak ikut naik.

“Negara itu hadir untuk membantu semua rakyat, tetapi prioritasnya itu adalah kepada saudara-saudara kita yang tidak mampu,” ujar Bahlil. Ia menambahkan, kelompok berpenghasilan tinggi semestinya tidak memakai LPG bersubsidi.

Pernyataan itu sejalan dengan upaya pemerintah menjaga agar subsidi tetap tepat sasaran. Dalam kerangka tersebut, LPG nonsubsidi diperlakukan mengikuti mekanisme harga yang tetap diawasi oleh pemerintah.

Distribusi dan pengawasan tetap dijaga

Pertamina Patra Niaga tetap memantau distribusi LPG di berbagai daerah agar pasokan dan penyaluran berjalan sesuai kebutuhan. Pemerintah juga terus mengawasi agar perubahan harga tidak memberi dampak pada masyarakat yang masih bergantung pada LPG bersubsidi.

Kenaikan harga LPG nonsubsidi ini menjadi perhatian bagi rumah tangga dan pelaku usaha yang menggunakan tabung 5,5 kg maupun 12 kg. Dengan penyesuaian baru tersebut, selisih harga antarwilayah kembali tampak jelas dan menunjukkan pengaruh biaya distribusi dalam pembentukan harga energi di tingkat konsumen.

Terkait