Sidang Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa memunculkan kesaksian yang kembali menguatkan isu hubungan pribadi yang menyeret nama Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Dalam sidang pada Rabu (24/6/2026), mantan Inspektur Inspektorat Daerah sekaligus Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Muhammad Agus Salim Harahap, menyampaikan pengakuan yang ia sebut didengar langsung dari Muhammad Basri alias Basri Kajang.
Agus menyebut Basri pernah mengatakan bahwa Husniah Talenrang adalah kekasihnya. Kesaksian itu menjadi sorotan karena datang dari pejabat yang pernah berada di lingkar pemerintahan Kabupaten Gowa dan disampaikan di forum resmi pansus.
Pengakuan yang disebut terjadi di bengkel
Menurut penuturan Agus, pernyataan itu muncul saat dirinya bertemu Basri di sebuah bengkel kendaraan. Pertemuan tersebut berkaitan dengan motor trail yang rencananya akan diberikan kepada Bupati Gowa.
Agus mengatakan sempat memastikan tujuan kendaraan itu kepada Basri. Ketika ia menanyakan apakah motor tersebut benar untuk Husniah, Basri menjawab singkat bahwa motor itu memang untuk ibu.
Dialog yang disampaikan di hadapan pansus
Dalam kesaksiannya, Agus juga mengulang percakapan yang menurutnya terjadi di bengkel tersebut. Ia mengatakan sempat menimpali rencana pemberian motor trail itu dengan kalimat, “Wah mantap ini, karena Bupati kita main motor trail,” lalu Basri membalas, “Iyaa biasa pak Inspektur.”
Saat Agus kembali menanyakan kedekatan Basri dengan Husniah, Basri disebut menjawab, “Kekasih ku.” Pernyataan itu menjadi inti keterangan Agus dan memperkuat perhatian publik terhadap sidang pansus yang tengah berjalan.
Tak ada rekaman, namun siap diperiksa lanjut
Agus menyatakan tidak memiliki rekaman video atau suara terkait pengakuan tersebut. Meski begitu, ia menegaskan siap menghadapi pemeriksaan lanjutan jika Basri Kajang dihadirkan langsung dalam sidang.
Keterangan itu menambah panjang sorotan terhadap dinamika politik dan pemerintahan di Kabupaten Gowa. Di tengah berkembangnya isu tersebut, publik menunggu langkah berikutnya dari proses sidang Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa serta kemungkinan kehadiran pihak-pihak yang disebut dalam kesaksian.
