Pemerintah memperpanjang bantuan pangan beras selama tiga bulan untuk menahan tekanan harga dan menjaga daya beli masyarakat. Langkah ini juga disiapkan sebagai respons terhadap potensi kenaikan harga pangan saat musim kemarau dan musim paceklik mulai terasa.
Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Harga Komoditas Pangan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026). Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah ingin memastikan harga kebutuhan pokok tidak naik dalam situasi apa pun.
Program bantuan ini menyasar 33,2 juta keluarga penerima manfaat. Setiap keluarga akan menerima 10 kilogram beras per bulan melalui Kementerian Sosial sebagai pelaksana penyaluran.
Penyaluran dijadwalkan mulai bergulir pada Juli untuk periode tiga bulan. Namun, pelaksanaan pada Agustus dan September masih akan disesuaikan dengan perkembangan situasi musim paceklik.
Zulkifli menyebut kebijakan ini mengikuti arahan Presiden agar masyarakat tidak semakin terbebani oleh kenaikan harga bahan pokok. Pemerintah juga menilai tambahan bantuan beras menjadi salah satu cara untuk menjaga kondisi sosial tetap stabil saat tekanan pasokan mulai muncul.
Di sisi pasokan, pemerintah menyiapkan cadangan beras nasional yang dinilai masih cukup kuat untuk menopang program ini. Tahap awal perpanjangan bantuan diperkirakan menyerap sekitar 1 juta ton beras dari stok nasional.
Zulkifli mengatakan stok beras saat ini mencapai 5,2 juta ton. Setelah penyaluran tambahan tersebut, cadangan nasional diperkirakan turun sekitar 1 juta ton, tetapi pemerintah menilai jumlah itu masih berada dalam batas aman.
Fokus pemerintah pada penambahan bantuan pangan menunjukkan upaya menahan gejolak harga dari sisi konsumsi dan distribusi sekaligus. Dalam situasi ketika pasokan mulai tertekan, kebijakan ini diarahkan agar rumah tangga penerima tetap memiliki akses terhadap beras tanpa harus menanggung lonjakan harga di pasar.
