
Pemerintah mempercepat penyusunan aturan baru untuk e-commerce, tetapi dorongan itu ikut memunculkan satu pesan utama dari industri: jangan sampai kebijakan yang lahir saling bertabrakan. Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA menilai harmonisasi aturan menjadi kunci agar marketplace dan pelaku usaha mendapat kepastian saat menjalankan bisnis digital.
idEA menekankan bahwa aturan ekosistem perdagangan digital harus disusun dengan melihat kondisi nyata di lapangan. Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan mengatakan fokus utama bukan sekadar menambah regulasi, melainkan memastikan seluruh kebijakan berjalan selaras dan mudah diterapkan oleh pelaku usaha.
Harmonisasi kebijakan jadi perhatian utama
Budi menegaskan revisi Permendag 31/2023 dan rencana aturan baru dari Kementerian UMKM perlu disatukan arahnya. Tanpa penyelarasan, pelaku usaha berisiko menghadapi tumpang tindih kewajiban yang justru membuat implementasi di lapangan tidak efisien.
Menurut idEA, kepastian aturan penting bagi marketplace, seller, dan pelaku usaha lain agar masing-masing pihak memahami kewajibannya tanpa kebingungan. Isu ini juga dianggap semakin krusial karena perdagangan digital bersinggungan dengan banyak sektor sekaligus.
Di dalam ekosistem ini ada perdagangan, UMKM, perpajakan, perlindungan konsumen, komunikasi digital, logistik, hingga sistem pembayaran. Karena itu, idEA menilai pendekatan kebijakan tidak bisa berdiri sendiri dan perlu dirancang lintas sektor.
Perubahan pasar membuat aturan harus lebih luwes
Asosiasi itu memahami tujuan pemerintah memperkuat tata kelola perdagangan digital dan pemberdayaan UMKM. Namun, idEA menilai dialog intensif antara regulator dan pelaku usaha tetap dibutuhkan karena ekosistem digital berubah sangat cepat.
Di luar urusan regulasi, pelaku usaha juga menghadapi tekanan dari persaingan yang makin ketat, kenaikan biaya operasional, tekanan ekonomi, dan perubahan perilaku belanja masyarakat. Faktor-faktor itu ikut membentuk cara bisnis digital bertahan dan tumbuh.
Budi menjelaskan perdagangan digital kini jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya. Pelaku usaha tidak lagi hanya mengandalkan marketplace, tetapi juga memakai social commerce, live commerce, website mandiri, chat commerce, toko fisik, dan pameran.
Kondisi tersebut membuat kebijakan e-commerce perlu dirancang lebih fleksibel. Regulasi yang terlalu kaku dinilai berisiko tidak sesuai dengan pola jualan yang kini semakin beragam di ekosistem digital.
Wacana NIB untuk seller perlu bertahap
Salah satu wacana yang disorot idEA adalah kewajiban Nomor Induk Berusaha atau NIB bagi seller di platform digital. Budi menilai kebijakan itu pada dasarnya baik karena dapat mendorong formalitas UMKM dan membuka akses ke pembiayaan, sertifikasi, pelatihan, serta program pemerintah lainnya.
Meski begitu, idEA menekankan penerapannya perlu dilakukan bertahap. Pendampingan juga dianggap penting agar pelaku UMKM tidak kesulitan menyesuaikan diri dengan aturan baru.
Masih ada pelaku usaha kecil yang menghadapi kendala administratif, termasuk saat menggunakan sistem Online Single Submission atau OSS. Pemilihan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI juga belum selalu mudah dipahami oleh semua pelaku UMKM.
Biaya layanan marketplace ikut jadi sorotan
idEA juga menanggapi usulan diskon biaya layanan marketplace hingga 50% bagi UMKM. Menurut Budi, usulan itu perlu dipelajari lebih jauh karena model bisnis marketplace memiliki banyak komponen biaya yang harus ditopang.
Biaya tersebut mencakup pengembangan teknologi, sistem pembayaran digital, layanan pelanggan, promosi, keamanan sistem, logistik, dan perlindungan konsumen. Karena itu, kebijakan yang menyentuh struktur biaya perlu mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem secara menyeluruh.
Asosiasi menilai keberlanjutan menjadi poin penting agar seller, konsumen, dan platform sama-sama bisa tumbuh sehat dalam jangka panjang. Jika salah satu sisi terlalu terbebani, keseimbangan ekosistem digital bisa terganggu.
Kepastian regulasi dinilai penting bagi investasi
Selain soal kepatuhan dan struktur biaya, idEA juga menyoroti pentingnya menjaga iklim investasi digital tetap kondusif. Budi menyebut sektor digital telah menarik investasi besar, membuka lapangan kerja, membangun infrastruktur teknologi, dan membantu jutaan UMKM masuk ke ekonomi digital.
Karena itu, kepastian regulasi dinilai menjadi faktor penentu bagi pertumbuhan sektor ini. idEA menilai aturan yang harmonis akan lebih mendukung daya saing UMKM, perlindungan konsumen, dan persaingan usaha yang sehat di pasar digital Indonesia.
Dalam pandangan asosiasi, pembaruan aturan tidak boleh justru menciptakan beban baru yang membuat pelaku usaha ragu untuk berkembang. Regulasi yang selaras dan mudah diterapkan dinilai menjadi kunci agar perdagangan digital tetap tumbuh tanpa mengorbankan kepentingan seller, konsumen, maupun platform.
Source: teknologi.bisnis.com




