Batas Usia Media Sosial Kian Meluas, Anak Di Bawah 16 Tahun Mulai Dibatasi di Mana-Mana

Pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun tidak lagi berdiri sebagai langkah satu negara. Sejumlah pemerintah kini bergerak ke arah yang sama, dengan alasan perlindungan anak di ruang digital yang makin kompleks.

Indonesia menjadi salah satu yang lebih dulu membuat langkah formal lewat PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem ELektrolit dalam Perlindungan Anak, atau PP Tunas. Aturan turunannya, Peraturan Menteri Nomor 0 Tahun 2026, membatasi akses anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial.

Gelombang kebijakan lintas negara

Langkah serupa juga muncul di Australia, yang sudah memblokir akses media sosial bagi anak di bawah umur 16 tahun sejak Desember 2025. Di Eropa dan Asia, sejumlah negara lain disebut sudah atau tengah menyiapkan aturan sejenis.

Di Amerika Serikat, pembatasan itu ikut mendapat ruang hukum di tingkat negara bagian. Ohio baru-baru ini mendapat lampu hijau untuk menerapkan aturan yang mewajibkan perusahaan media sosial memperoleh persetujuan orang tua sebelum anak di bawah 16 tahun boleh memakai platform mereka.

Posisi Ohio menarik perhatian karena AS menjadi rumah bagi banyak raksasa teknologi yang menguasai media sosial. Meta Platforms mengembangkan Facebook, Instagram, dan Threads, Alphabet menjadi induk YouTube, sementara X juga berasal dari ekosistem teknologi AS.

Dukungan publik di AS cukup besar

Respons publik di AS menunjukkan bahwa pembatasan usia bukan isu pinggiran. Dalam survei Pew Research Center, hampir 6 dari 10 orang dewasa di AS mendukung larangan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun.

Survei yang dilakukan pada 26 Mei hingga 1 Juni 2026 itu juga menunjukkan penolakan yang jauh lebih kecil. Sekitar 1 dari 5 orang dewasa AS menolak larangan tersebut, sedangkan sekitar seperempat lainnya belum mengambil sikap.

Temuan Survei Pew Research CenterAngkaPerbandingan
Mendukung larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahunHampir 6 dari 10
Menolak laranganSekitar 1 dari 5
Belum mengambil sikapSekitar seperempat
Mendukung persetujuan orang tua untuk pembuatan akun85%Naik dari 81% pada 2023
Mendukung verifikasi usia di platform media sosial78%Naik dari 71% pada 2023
Mendukung fitur pembatasan durasi akses untuk anak78%Naik dari 69% pada 2023

Dukungan itu juga terlihat lebih kuat di kelompok orang tua yang memiliki anak berusia di bawah 18 tahun. Pew Research menemukan kelompok ini lebih mendukung pelarangan akses media sosial bagi anak di bawah umur dibandingkan orang dewasa yang tidak memiliki anak di bawah 18 tahun.

Di level politik, ide pembatasan ini juga tidak terbelah tajam menurut partai. Orang dewasa AS dari kubu Republik maupun Demokrat sama-sama lebih banyak mendukung pembatasan akses media sosial untuk remaja daripada yang menolaknya.

Pola itu memperlihatkan bahwa batas usia minimum di media sosial makin diterima sebagai standar baru di banyak tempat. Saat sejumlah negara memperluas aturan, platform digital juga terus didorong menyesuaikan diri dengan verifikasi usia, persetujuan orang tua, dan pembatasan akses bagi pengguna muda.

Source: www.cnbcindonesia.com
Terkait