Pelarian Taufik Hidayat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR, 29, ternyata sempat mengarah ke Tangerang. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut langkah itu tidak bertahan lama karena tersangka merasa tidak tenang saat bersembunyi.
Jejak yang ditinggalkan pelaku justru membantu polisi mempersempit pencarian. Dari aktivitas yang dilakukan pada pagi hari, penyidik menemukan petunjuk berupa beberapa transaksi yang kemudian mengarah pada lokasi persembunyian di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Berpindah Tempat untuk Menghilangkan Jejak
Rudi menjelaskan bahwa tersangka sempat merasa Tangerang adalah tempat yang aman untuk bersembunyi. Namun, kegelisahan membuatnya kembali ke Jawa Barat dan tinggal di rumah kerabat di Majalaya.
Perpindahan itu disebut sebagai upaya menghindari penangkapan setelah kasus tersebut mencuat. Meski bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain, polisi tetap bertahan menelusuri wilayah yang diduga menjadi tempat sembunyi terakhir pelaku.
Petunjuk Digital Membuka Jalur Pelacakan
Menurut Rudi, penangkapan terjadi setelah tim kepolisian memanfaatkan informasi dari aktivitas pagi hari tersangka. Petunjuk transaksi itu membuat penyidik mempersempit area pencarian dan memeriksa lingkungan perumahan di Majalaya.
Upaya itu akhirnya membuahkan hasil ketika Taufik ditemukan dan ditangkap pada sore hingga malam hari. Dari pemeriksaan awal, Kapolda Jabar menyebut pelaku tidak mendapat bantuan pihak lain selama masa pelarian.
Pengakuan Tersangka Masih Didalami
Dalam keterangannya, Rudi mengatakan tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap YTR dan menyatakan penyesalan. Polisi juga masih mendalami motif spesifik serta detail kekerasan yang dialami korban.
Pemeriksaan intensif terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum berlanjut. Rudi turut menyampaikan bahwa tersangka mengaku melakukan aksi kekerasan itu dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, tetapi semua keterangan masih diuji penyidik.
Kasus ini kini berfokus pada rangkaian perbuatan yang dialami korban selama penyekapan. Polisi menelusuri seluruh unsur perkara agar gambaran peristiwanya bisa dipastikan secara utuh.
