Pelabuhan Dungkek dan Pelabuhan Gili Iyang di Kabupaten Sumenep kembali dipersoalkan karena belum berfungsi optimal meski sudah diresmikan beberapa tahun lalu. Dua proyek yang menyerap sekitar Rp60 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu dinilai belum memberi manfaat maksimal bagi warga kepulauan.
Situasi ini membuat DPRD Sumenep mendesak Pemprov Jatim segera turun tangan. Fasilitas yang dibangun dengan anggaran besar itu dinilai tidak boleh dibiarkan terbengkalai tanpa kepastian pemanfaatan.
Dorongan agar pelabuhan benar-benar dipakai
Anggota DPRD Sumenep, Juhari, meminta pemerintah provinsi serius menyelesaikan hambatan yang membuat kedua pelabuhan belum dipergunakan sebagaimana mestinya. Menurut dia, Pelabuhan Dungkek dan Pelabuhan Gili Iyang seharusnya sudah masuk tahap pemanfaatan penuh untuk masyarakat.
Juhari menilai dua pelabuhan itu punya posisi strategis sebagai penghubung antarpulau dan penopang aktivitas ekonomi warga kepulauan. Pelabuhan Dungkek bahkan sejak awal diproyeksikan menjadi pelabuhan berskala nasional.
Masalah teknis yang belum dituntaskan
Ia mempertanyakan mengapa pembangunan yang disebut sudah rampung itu belum juga beroperasi sampai sekarang. Jika hambatannya berkaitan dengan persoalan teknis, seperti panjang dermaga yang belum memenuhi kebutuhan operasional, maka penyempurnaan harus segera dilakukan.
Menurut Juhari, perencanaan sejak awal seharusnya dibuat lebih matang agar masalah seperti itu tidak muncul di kemudian hari. Jika dimensi dermaga masih kurang, pemerintah diminta menambahnya agar pelabuhan benar-benar bisa digunakan.
Persoalan Pelabuhan Dungkek dan Pelabuhan Gili Iyang juga hampir selalu muncul dalam pembahasan DPRD Sumenep. Dalam setiap rapat pandangan umum, seluruh fraksi disebut terus mendorong agar pemerintah mencari solusi atas belum berfungsinya kedua fasilitas tersebut.
Koordinasi dengan Pemprov Jatim
Juhari menambahkan bahwa Bupati Sumenep juga siap berkoordinasi dengan Pemprov Jatim agar pelabuhan di Kecamatan Dungkek itu segera mendapat perhatian serius. Koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dinilai penting supaya aset yang sudah dibangun dengan dana puluhan miliar rupiah tidak berhenti sebagai bangunan yang tak berfungsi.
Ia menegaskan bahwa pembangunan yang memakai uang rakyat tidak semestinya dibiarkan tanpa kepastian pemanfaatan. “Ini menyangkut uang rakyat,” tegas Juhari, sambil mengingatkan agar Pemprov Jatim memastikan Pelabuhan Dungkek dan Pelabuhan Gili Iyang segera difungsikan sesuai tujuan pembangunannya.
Masyarakat kepulauan, menurut dia, berhak merasakan manfaat nyata dari infrastruktur yang telah lama dibangun itu. Karena itu, desakan kepada Pemprov Jatim kini kembali menguat agar dua pelabuhan tersebut tidak terus mandek setelah diresmikan.
