
Polemik rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kembali memanas setelah pihak Niko Al Hakim alias Okin menegaskan bahwa kliennya tidak menerima sepeser pun dari penjualan aset tersebut. Di tengah tudingan soal tunggakan nafkah dan penjualan rumah, kubu Okin justru menyebut seluruh hasil transaksi dipakai untuk menutup kewajiban finansial kepada Rachel Vennya dan anak-anak.
Kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, mengatakan narasi yang beredar tidak sesuai dengan dokumen dan kesepakatan yang pernah dibuat kedua pihak. Ia menekankan bahwa hasil jual rumah senilai Rp4,1 miliar tidak masuk ke kantong Okin, melainkan dialokasikan untuk kewajiban yang sudah diperhitungkan sebelumnya.
Status rumah dan sumber pembayaran KPR
Axl menjelaskan bahwa rumah yang ramai dibicarakan itu bukan harta bersama. Berdasarkan dokumen pembagian harta saat perceraian pada 2021, aset tersebut sah menjadi milik Okin.
Ia juga menyebut pembayaran KPR rumah dilakukan sendiri oleh Okin lewat auto-debet dari rekening pribadinya. Karena itu, pihak Okin menolak anggapan bahwa rumah tersebut masih berada dalam kategori aset bersama yang bisa dibagi dengan skema lain.
Dana penjualan disebut habis untuk kewajiban
Menurut penjelasan kuasa hukum, total kewajiban yang diselesaikan dari penjualan rumah itu mencapai Rp3,1 miliar. Rinciannya terdiri dari Rp1,5 miliar untuk nafkah anak periode 2021-2026, Rp600 juta untuk biaya pendidikan, dan Rp1 miliar sebagai mut’ah atau pemberian sukarela dari mantan suami.
Sisa dana dari transaksi tersebut disebut dipakai untuk melunasi utang bank sebesar Rp1 miliar. Axl menegaskan bahwa pembagian itu dipahami sebagai penyelesaian kewajiban, bukan keuntungan pribadi bagi Okin.
Sempat ada pembicaraan soal pemakaian rumah
Pihak Okin juga memaparkan bahwa keluarga Rachel Vennya sempat tinggal di rumah itu atas inisiatif Rachel pada akhir 2023, saat masa sewa kantor miliknya habis. Pada periode itu, rumah juga sempat direnovasi.
Selain itu, Axl menyebut sempat ada pembicaraan lisan pada Januari 2024 mengenai kemungkinan menukar rumah Kemang dengan tanah milik Rachel di Bali. Namun, hingga kini pihak Rachel disebut belum mengurus administrasi peralihan yang dibutuhkan.
Sorotan pada isi perjanjian tertulis
Salah satu poin yang paling dipersoalkan pihak Okin adalah klaim bahwa Rachel Vennya tidak peduli dengan harga jual rumah. Axl mengatakan pernyataan itu bertolak belakang dengan perjanjian tertulis yang ditandatangani pada 9 Mei 2026.
Dalam perjanjian tersebut, pihak Rachel disebut tetap meminta bagian jika rumah terjual melebihi nilai kewajiban yang harus dibayar Okin. Axl memberi contoh, bila harga jual mencapai Rp4,5 miliar, maka selisih Rp400 juta tetap diminta oleh pihak Rachel.
Menurut Axl, hal itu menunjukkan bahwa narasi “tidak peduli” tidak sepenuhnya sejalan dengan isi dokumen yang ada. Ia juga menyayangkan jika pernyataan di ruang publik tidak mencerminkan kesepakatan hukum yang telah dibuat bersama.
Bantahan atas tudingan nafkah tertunggak
Kubu Okin turut menanggapi tudingan adanya tunggakan nafkah selama 27 bulan terakhir. Axl mengatakan sempat ada kesepakatan lisan bahwa selama Rachel menempati rumah Kemang secara gratis, Okin tetap membayar cicilan KPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Pembayaran cicilan itu, kata dia, disepakati sebagai pengganti nafkah anak dengan nilai yang sama. Karena itu, pihak Okin menilai penagihan nafkah tunai di kemudian hari membuat beban yang sudah dibayar menjadi berlapis.
Axl menjelaskan bahwa jika cicilan rumah tetap dibayar dan nafkah juga diminta secara terpisah, maka angka kewajiban bisa membengkak. Dari penjelasan itu, pihak Okin menegaskan bahwa pembayaran yang sudah dilakukan sebenarnya mencakup bagian besar dari tuntutan finansial yang dipersoalkan.
Kekecewaan atas framing negatif
Di tengah polemik ini, pihak Okin juga menyampaikan kekecewaan atas framing negatif di media sosial. Mereka menilai status Okin sebagai ayah telah dibentuk seolah tidak bertanggung jawab, padahal ia disebut sudah menyerahkan aset pribadinya untuk menyelesaikan persoalan keluarga.
Axl juga menyinggung isu BPKB mobil Alphard yang digadaikan. Ia menyebut hal itu merupakan musibah penipuan rekan bisnis dan bukan sepenuhnya kesalahan Okin, meski detail itu tidak menjadi fokus utama dalam penjelasan kali ini.
Hingga keterangan itu disampaikan, rumah di Kemang sudah resmi berpindah tangan. Pihak Okin menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menuntaskan kewajiban kepada Rachel Vennya dan anak-anak, bukan untuk mengambil keuntungan dari hasil penjualan aset tersebut.
Source: www.suara.com




