Istana Buka Nasib Karyawan Hotel Sultan, 102 Orang Sudah Lapor ke Posko GBK

Author: Cung Media

Nasib karyawan Hotel Sultan mulai dibuka setelah pengambilalihan pengelolaan dari PT Indobuildco. Pemerintah kini memusatkan pendataan dan verifikasi pekerja yang terdampak, sambil menyiapkan layanan lanjutan di kawasan GBK.

Langkah awal itu membuat kepastian kerja para eks karyawan belum langsung terjawab. Pemerintah belum memastikan apakah seluruh pegawai akan kembali bekerja, karena keputusan lanjutan disebut berada di tangan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno.

Pekerja dipilah berdasarkan status dan bidang kerja

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan para pekerja akan dipilah terlebih dahulu berdasarkan status kerja dan bidang tugas masing-masing. Ia mencontohkan adanya pegawai tetap dan pegawai harian yang perlu ditata ulang sebelum ada langkah berikutnya.

“Ya tentu akan dipilah-pilah kan ada pegawai tetap, ada pegawai harian. Kemudian mereka selama ini menjadi pegawai di bidang apa,” kata Juri di Kantor Presiden, Rabu (24/6/2026).

Juri menegaskan pengelolaan lanjutan tenaga kerja itu akan difasilitasi oleh pengurus GBK. Skema penempatan kembali pegawai masih menunggu hasil pendataan yang sedang berjalan.

102 pekerja sudah melapor ke Posko GBK

Hingga Senin (22/6/2026), sebanyak 102 pekerja eks Hotel Sultan telah melaporkan diri ke Posko Pelayanan Blok 15 GBK. Data tersebut menjadi dasar awal untuk proses verifikasi dan penanganan pekerja pasca pengambilalihan.

Posko di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK, disiapkan sebagai pusat informasi, komunikasi, dan tindak lanjut. Pemerintah membuka kanal itu agar eks karyawan tetap bisa mendapatkan kepastian selama proses penataan berlangsung.

Rencana pengelolaan Hotel Sultan belum diumumkan

Selain soal karyawan, pemerintah juga belum membuka detail rencana pengelolaan Hotel Sultan dan Kawasan Blok 15 GBK. Juri belum menjelaskan apakah akan ada perombakan terhadap Hotel Sultan dalam waktu dekat.

“Belum bisa jawab. Nanti kita tunggu saja ya, nanti akan disampaikan lah desain besarnya,” ujar Juri.

Ia menambahkan, Danantara telah diminta menyiapkan master plan untuk kawasan GBK. Desain besar itu nantinya akan memuat arah pengembangan kawasan, termasuk bagian yang berkaitan dengan Hotel Sultan dan area sekitarnya.

Di tengah proses itu, pemerintah menempatkan penanganan pekerja sebagai bagian dari transisi kawasan GBK. Kepastian nasib eks karyawan masih bergantung pada verifikasi data dan arah pengelolaan yang lebih besar.

Source: www.cnbcindonesia.com
Terbaru