Nama Roy Kembali Diselidiki Kejati Jatim, Jejak Aliran Uang di Kasus Pungli ESDM Mulai Terbuka

Nama Roy kembali masuk radar penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan pungutan liar perizinan di sektor ESDM. Penyidik menemukan bukti adanya aliran uang ke rekening Roy dan kini mendalami kaitannya dengan perkara yang tengah dibongkar itu.

Kejati Jatim belum membuka identitas lengkap, peran, maupun sejauh mana keterlibatan Roy dalam kasus tersebut. Namun, arah penyidikan menunjukkan bahwa fokus tidak lagi hanya berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Jejak aliran dana jadi fokus baru

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia, mengatakan tim masih menguji hubungan antara Roy dan mantan Kepala Dinas ESDM Jatim. Ia menegaskan penyidikan lanjutan masih berjalan intensif karena pendalaman belum selesai.

Franky menyebut ada bukti yang menunjukkan hubungan atau keterkaitan antara Kadis ESDM dan Roy. Meski begitu, kejaksaan memilih menahan detail lebih jauh sebelum seluruh temuan dianggap kuat.

Kejati Jatim juga belum memastikan apakah aliran dana itu akan mengarah pada peran hukum yang lebih besar. Informasi lengkap baru akan disampaikan ke publik melalui konferensi pers ketika penyidik sudah mantap dengan hasil pendalaman.

Kasus bermula dari keluhan pemohon izin

Perkara ini sebelumnya telah menyeret tiga tersangka, yakni AM selaku Kepala Dinas ESDM Jatim, OS selaku Kepala Bidang Pertambangan, dan H selaku ketua tim kerja pengusahaan air tanah. Penetapan itu menjadi titik awal terbukanya dugaan pungli dalam layanan perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim.

Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo Santoso, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penggeledahan maraton pada Kamis, 16 April. Penyidik bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat, terutama dari para pemohon izin yang merasa diperas.

Wagiyo juga menjelaskan bahwa penyelidikan telah dimulai sejak 14 April. Dari rangkaian itu, penyidik kemudian mengamankan dan menetapkan para tersangka dalam dugaan korupsi di lingkungan dinas tersebut.

Penyidikan belum berhenti

Franky menegaskan penyidikan masih berlangsung dan akan dijalankan secara objektif serta transparan. Kejati Jatim memilih menunggu seluruh rangkaian pendalaman tuntas sebelum memutuskan rincian apa saja yang layak diumumkan.

Di tengah sorotan yang terus menguat, nama Roy menjadi salah satu fokus utama dalam penelusuran aliran uang. Kejati Jatim belum membuka apakah temuan itu akan menghubungkan Roy dengan peran yang lebih jauh dalam skema dugaan pungli tersebut.

Kasus ini pun kini berkembang dari dugaan pungli perizinan menjadi penelusuran jejak dana yang lebih luas. Publik menunggu sejauh mana hasil pendalaman Kejati Jatim akan membuka peran para pihak yang belum diumumkan secara resmi.

Source: www.detik.com
Terkait