Musik di Mobil Bisa Ubah Cara Nyetir, Ini Aturan Main yang Sering Diabaikan

Author: Cung Media

Musik di dalam mobil ternyata bukan sekadar teman perjalanan. Pilihan lagu, volume, dan tempo bisa ikut mengubah cara pengemudi merespons jalan, dari tingkat fokus sampai kecenderungan melaju lebih agresif.

Karena itu, kebiasaan menyalakan musik saat berkendara perlu diatur dengan lebih hati-hati. Korlantas Polri menyoroti hal ini dengan mengacu pada sejumlah kajian keselamatan lalu lintas yang menunjukkan audio kabin bisa berdampak nyata pada perilaku menyetir.

Tempo Musik Ternyata Punya Efek Langsung

Musik bertempo cepat disebut dapat memicu adrenalin dan mendorong pengemudi melaju lebih agresif. Temuan dari South China University of Technology menunjukkan musik di atas 120 BPM dapat memengaruhi kecepatan kendaraan ke arah yang lebih cepat.

Di sisi lain, musik yang lebih tenang justru membantu menjaga emosi tetap stabil selama perjalanan. Rentang 60 hingga 80 BPM disebut cenderung membuat pengemudi lebih rileks dan menjaga kecepatan kendaraan lebih konsisten.

Volume Keras Bisa Menurunkan Respons

Bukan hanya tempo, volume juga menjadi faktor penting yang sering diremehkan. Korlantas Polri menegaskan musik yang terlalu keras tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga bisa menurunkan kinerja kognitif pengemudi.

Riset dari Bochum University of Applied Sciences dan Memorial University of Newfoundland menunjukkan volume tinggi dapat mengganggu kemampuan berpikir saat menyetir. Dalam situasi darurat, respons pengemudi bahkan dapat melambat hingga sekitar 20 persen.

Efeknya terasa berbahaya karena berkendara menuntut pengemudi memproses banyak informasi dalam waktu singkat. Saat perhatian terpecah, kemampuan membaca lalu lintas dan mengambil keputusan juga ikut menurun.

Genre Musik Juga Berpengaruh

Jenis musik yang diputar di mobil ikut menentukan tingkat fokus. Sejumlah penelitian yang dikutip menunjukkan musik pop cenderung lebih aman karena strukturnya tidak terlalu membebani kerja otak.

Sebaliknya, genre dengan struktur musik yang kompleks bisa menyita perhatian dan mengurangi fokus terhadap kondisi jalan. Ini membuat hiburan di kabin tetap perlu dipilih dengan bijak, bukan sekadar mengikuti selera sesaat.

Aturan yang Tetap Harus Dipatuhi

Mendengarkan musik atau radio saat mengemudi memang tidak dilarang. Namun kewajiban utama pengemudi tetap sama, yaitu mengendarai kendaraan secara wajar dan penuh konsentrasi.

Hal itu ditegaskan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat 1. Artinya, keselamatan tetap menjadi dasar utama saat seseorang berada di balik kemudi.

Korlantas Polri juga mengingatkan bahwa bernyanyi secara berlebihan saat mengemudi bisa mengganggu konsentrasi. Aktivitas yang tampak sepele ini tetap berpotensi mengalihkan perhatian dari kondisi jalan di sekitar kendaraan.

Risiko lain muncul ketika suara luar tertutup audio kabin. Jika volume terlalu tinggi, pengemudi bisa terlambat mendengar klakson, sirene kendaraan prioritas, atau peringatan dari pengguna jalan lain.

Musik Boleh, Asal Tidak Mengganggu Fokus

Korlantas Polri menegaskan musik tetap boleh diputar selama tidak mengganggu konsentrasi. Karena itu, pengemudi disarankan menjaga volume pada tingkat sedang agar suara dari luar kendaraan masih terdengar jelas.

Musik bertempo tenang, sekitar 60 sampai 100 BPM, juga dinilai lebih mendukung kondisi emosional yang stabil selama perjalanan. Sebaliknya, musik agresif sebaiknya dihindari karena bisa memicu perilaku berkendara yang tidak aman.

Temuan ini menunjukkan bahwa kebiasaan kecil di dalam kabin bisa memberi dampak besar di jalan. Memilih lagu ternyata bukan hanya soal selera, tetapi juga bagian dari menjaga fokus dan keselamatan selama perjalanan.

Source: oto.detik.com
Terbaru